Oleh : Ruwiyanto, S.Kom, MM**
Korupsi di negeri ini sudah bukan lagi sebatas pelanggaran hukum, melainkan kejahatan yang dilegalkan oleh sistem. Bagaimana mungkin pejabat yang nyata-nyata terbukti menjarah uang rakyat masih bisa bebas berkeliaran, bahkan kembali duduk di kursi kekuasaan? Inilah wajah telanjang bangsa yang sakit: pejabat korup dibiarkan hidup nyaman, sementara rakyat terus dicekik dengan pajak dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Ketidakadilan menjadi wajah kedua dari kerusakan negara. Rakyat kecil yang mencuri sebutir Kakao dipenjara bertahun-tahun, sementara pejabat yang merampok triliunan rupiah hanya dihukum ringan dan dengan cepat mendapatkan remisi. Hukum yang seharusnya menjadi panglima kini berubah menjadi alat politik, tumpul ke atas namun kejam ke bawah. Hal ini bukan hanya merusak wibawa hukum, melainkan juga menghancurkan rasa percaya rakyat terhadap negara.
Ketidakadilan dan korupsi pada akhirnya melahirkan sikap anarkis. Ketika rakyat tidak lagi melihat negara sebagai pelindung, mereka akan mengekspresikan kemarahan dengan cara yang paling keras: demonstrasi besar-besaran, kerusuhan, bahkan kekerasan yang tak terkendali. Tindakan ini tentu bukan pilihan rakyat, melainkan hasil dari frustasi akibat ketidakadilan yang terus-menerus dipelihara oleh para penguasa.
Korupsi, ketidakadilan, dan anarkis adalah lingkaran setan. Korupsi menciptakan ketidakadilan, ketidakadilan memicu anarkis, dan anarkis menjadi pintu menuju disintegrasi bangsa. Namun yang paling berbahaya, semua itu tidak dianggap sebagai masalah oleh elit politik. Mereka seakan menutup mata, karena sistem yang busuk ini justru memberi keuntungan bagi segelintir orang yang berkuasa.
Disintegrasi bangsa tidak lagi sebatas ancaman jauh di depan, melainkan sudah mulai nyata. Perpecahan antar warga, konflik horisontal, hingga menguatnya politik identitas adalah gejala bahwa persatuan bangsa sedang retak. Semua itu berakar dari satu hal: hilangnya rasa percaya kepada negara yang gagal memberi keadilan dan kesejahteraan.
Ketidakadilan ekonomi juga semakin mencolok. Program-program populis hanya dijadikan proyek bancakan, bukan solusi nyata untuk mengentaskan kemiskinan. Sementara rakyat antri beras murah, pejabat sibuk berburu rente dan memperkaya diri. Jurang antara elit dan rakyat makin lebar, dan ini adalah bom waktu yang suatu saat bisa meledak menjadi gejolak sosial besar.
Pemerintah seolah lebih sibuk melindungi kepentingan kelompoknya daripada memperjuangkan nasib rakyat. Aparat penegak hukum pun terkesan hanya menjadi “anjing penjaga” penguasa, bukan penjaga keadilan. Bagaimana rakyat bisa percaya pada hukum jika hukum itu sendiri sudah bisa dibeli dengan uang dan kuasa? Inilah yang membuat bangsa ini terus berada di ambang perpecahan.
Rakyat mulai sadar bahwa mereka tidak bisa terus berharap pada elit yang korup. Jika pemerintah tidak segera berubah, rakyat akan mengambil jalannya sendiri. Kontrol sosial, perlawanan sipil, bahkan penolakan terhadap kebijakan negara bisa menjadi gerakan besar. Ketika rakyat sudah kehilangan kepercayaan, maka legitimasi negara akan runtuh.
Pendidikan moral dan kebangsaan sering digaungkan, namun hanya sebatas slogan. Apa gunanya bicara nasionalisme jika pejabat sendiri yang menggadaikan kedaulatan bangsa demi kepentingan pribadi? Nasionalisme bukan sekadar upacara bendera, melainkan keberanian melawan ketidakadilan, menolak korupsi, dan berani berkata benar meski berhadapan dengan kekuasaan.
Jika korupsi terus dibiarkan, ketidakadilan dijadikan norma, dan anarkis dianggap sekadar huru-hara, maka disintegrasi bangsa hanya tinggal menunggu waktu. Negara akan runtuh bukan karena serangan dari luar, tetapi karena penghianatan dari dalam: dari para pejabat yang lebih mencintai uang dan kekuasaan daripada rakyatnya sendiri. Saat itu terjadi, sejarah akan mencatat bahwa republik ini hancur bukan karena musuh, melainkan karena pengkhianatan elit terhadap bangsanya sendiri.
*) Ruwiyanto, S.Kom, MM (Mahasiswa Pascasarjana (S3) Program Studi Doktor Pendidikan Agama Islam Multikultural UNISMA)
*) Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis




















































