BACAMALANG.COM – Polisi meringkus M (55), warga Kecamatan Tajinan, setelah terpergok menjambret kalung emas milik seorang nenek di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, belum lama ini.
Peristiwa terjadi saat korban Ap (85), sedang memberi makan kambing di halaman rumahnya.
Pelaku mendekati korban dengan alasan meminta sayuran dan plastik, namun tiba-tiba merampas kalung emas seberat enam gram dari leher korban. Korban berteriak minta tolong, dan warga segera melapor ke Polsek Wonosari. Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti.
“M ditangkap dengan barang bukti kalung emas dan sepeda motor yang digunakan,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar.
Pelaku sempat terjatuh saat mencoba melarikan diri dan mengalami luka di kepala serta tubuh. Pihaknya mengimbau masyarakat waspada terhadap modus kejahatan menyasar kelompok rentan, terutama lansia, serta mengajak warga aktif melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga