Polemik Rangkap Jabatan Sekda Kabupaten Malang, Ini Pendapat Politisi PDI Perjuangan! - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Kolaborasi SDN Sumbersuko dan Kepolisian, Gelar Sosialisasi Hadapi Bullying dan Bijak Media Sosial Jalin Kolaborasi dengan Thailand dan Kamboja, Universitas Ma Chung Gelar International Summer Camp Encounter 2025 Kenalkan Profesi Pedagang, Pos KB/PAUD Anak Cerdas Ceria Belanja ke Pasar Oro-oro Dowo The Bagong Adventure Museum Tubuh Terima Penghargaan Museum dengan Koleksi Replika Organ Tubuh Manusia Terbesar oleh MURI

MALANG RAYA · 3 Okt 2025 18:03 WIB ·

Polemik Rangkap Jabatan Sekda Kabupaten Malang, Ini Pendapat Politisi PDI Perjuangan!


 Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir saat wawancara bersama awak media belum lama ini. (ist) Perbesar

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir saat wawancara bersama awak media belum lama ini. (ist)

BACAMALANG.COM – Dilantiknya Budiar Anwar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang ternyata tidak serta merta menjawab keresahan publik akan jabatan strategis itu yang selama hampir dua tahun lamanya hanya diisi pejabat sementara.

Kini, ada sebagian Publik bertanya-tanya dengan dilantiknya Budiar sebagai Sekda, tapi juga masih menduduki kursi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya dengan status Pelaksana tugas alias Plt, hal ini dianggap menjadi polemik baru sebab berpotensi munculnya kebijakan yang tumpang tindih hingga berat sebelah.

Publik pun mendorong agar Bupati HM Sanusi segera mencari pengganti Budiar di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya agar tidak timbul conflict of interest di kemudian hari.

Menanggapi keresahan publik itu, jurnalis bacamalang mencoba meminta tanggapan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Abdul Qodir, menilai bahwa penunjukan Plt Kepala Dinas merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang wajar terjadi. Dalam konteks tata kelola birokrasi yang sehat, keberadaan Plt bukanlah hambatan dalam menjaga kelancaran pelayanan publik.

Ia menyampaikan, prinsip utama yang harus diyakini bersama adalah bahwa pelayanan publik tidak bergantung pada sosok perorangan semata, melainkan pada sistem yang telah terbangun. Selama sistem kerja birokrasi disusun dengan baik, prosedur jelas, serta koordinasi antarbidang berjalan lancar, maka pelayanan masyarakat akan tetap terjamin.

“Yang terpenting bukan semata siapa sosok yang duduk di kursi, tetapi bagaimana sistem bekerja. Sebab, sebuah pemerintahan yang telah tertata langkahnya dengan baik akan tetap tegak berjalan, meski angin perubahan bertiup di pucuk kepemimpinan, hal ini sudah pasti dihitung oleh Bupati Sanusi,” kata Abdul Qodir, melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (3/10/2025).

Ditambahkan pria yang akrab disapa Adeng ini, konsistensi pelayanan juga bergantung pada profesionalitas aparatur sipil negara di setiap level. Dedikasi mereka memastikan bahwa pergantian pejabat, baik sementara maupun definitif, tidak menimbulkan gangguan. Justru hal ini menjadi momentum untuk membuktikan bahwa institusi berjalan berdasarkan aturan dan mekanisme, bukan karena figur personal semata.

“Menurut pandangan saya, sistem yang kokoh ibarat pangkal pohon: meski ranting berganti, akarnya tetap menghantarkan kehidupan. Begitu pula pelayanan publik, ia tidak berhenti karena pergantian, melainkan terus mengalir, karena didukung dedikasi aparatur yang menjaga amanah,” ujar pria yang belakangan juga di gadang-gadang menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini.

Lebih jauh, Politisi yang akrab disapa Adeng bilang, kalaupun ada satu dua masyarakat yang memiliki pandangan berbeda atas kebijakan Bupati Sanusi, yang tetap menjadikan Budiar sebagai Plt Kepala Dinas Cipta Karya, menurutnya itu hal biasa dalam demokrasi, sebagai bentuk kontrol masyarakat.

“Akan tetapi kita tak boleh apriori terhadap kebijakan itu, masyarakat saja tetap tenang dan percayalah bahwa roda pemerintahan tidak terhenti hanya karena adanya perubahan struktur kepemimpinan. Kualitas layanan publik adalah hasil kerja kolektif dan kekuatan sistem, bukan sekadar siapa yang mengisi dalam jabatan itu, artinya dunia birokrasi modern andalkan sistem, bukan Figur, sehingga rangkap jabatan bukan hambatan,” ucapnya.

“Kami percaya dengan keputusan Bupati Sanusi, sebagaimana masyarakat yang juga memberi kepercayaan bahwa roda pemerintahan akan terus berputar. Karena sesungguhnya, pelayanan publik adalah janji yang tidak boleh putus, siapapun yang memimpin, selama sistem tegak berdiri, kehadiran Plt hanyalah peralihan formalitas, bukan penghalang pelayanan. Justru di sinilah saya melihat bahwa Bupati Sanusi ingin membuktikan, bahwa kekuatan organisasi pemerintahan eksekutif yang ia pimpin terletak pada mekanisme yang tertata dan budaya kerja yang konsisten, bukan pada satu nama semata,” Adeng mengakhiri.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Lansia Sebatang Kara di Kepanjen Ditampung di LKS-LU Husnul Khotimah, AK Beri Apresiasi

7 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Wali Kota Malang Tinjau Proyek Drainase Soekarno-Hatta, Tekankan Ketepatan Waktu dan Antisipasi Musim Hujan

7 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Kopi Embongan, Ruang Inspiratif Difabel Berkarya Lewat Live Music di Pujon

6 Oktober 2025 - 18:18 WIB

“Growing Together”, Batu Mantapkan Diri Sebagai Kota Florikultura Nasional Lewat Batu Shining Orchids Week 2025

6 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Diburu Hingga ke Madura, Polisi Bekuk Pencuri Mobil HR-V yang Dicuri di Jabung

6 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Panen Edamame di SAE Lapas Kelas I Malang, Bukti Nyata Kemandirian dan Konsistensi Pembinaan Warga Binaan

6 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !