BACAMALANG.COM – Dilantiknya Budiar Anwar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang ternyata tidak serta merta menjawab keresahan publik akan jabatan strategis itu yang selama hampir dua tahun lamanya hanya diisi pejabat sementara.
Kini, ada sebagian Publik bertanya-tanya dengan dilantiknya Budiar sebagai Sekda, tapi juga masih menduduki kursi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya dengan status Pelaksana tugas alias Plt, hal ini dianggap menjadi polemik baru sebab berpotensi munculnya kebijakan yang tumpang tindih hingga berat sebelah.
Publik pun mendorong agar Bupati HM Sanusi segera mencari pengganti Budiar di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya agar tidak timbul conflict of interest di kemudian hari.
Menanggapi keresahan publik itu, jurnalis bacamalang mencoba meminta tanggapan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Abdul Qodir, menilai bahwa penunjukan Plt Kepala Dinas merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang wajar terjadi. Dalam konteks tata kelola birokrasi yang sehat, keberadaan Plt bukanlah hambatan dalam menjaga kelancaran pelayanan publik.
Ia menyampaikan, prinsip utama yang harus diyakini bersama adalah bahwa pelayanan publik tidak bergantung pada sosok perorangan semata, melainkan pada sistem yang telah terbangun. Selama sistem kerja birokrasi disusun dengan baik, prosedur jelas, serta koordinasi antarbidang berjalan lancar, maka pelayanan masyarakat akan tetap terjamin.
“Yang terpenting bukan semata siapa sosok yang duduk di kursi, tetapi bagaimana sistem bekerja. Sebab, sebuah pemerintahan yang telah tertata langkahnya dengan baik akan tetap tegak berjalan, meski angin perubahan bertiup di pucuk kepemimpinan, hal ini sudah pasti dihitung oleh Bupati Sanusi,” kata Abdul Qodir, melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (3/10/2025).
Ditambahkan pria yang akrab disapa Adeng ini, konsistensi pelayanan juga bergantung pada profesionalitas aparatur sipil negara di setiap level. Dedikasi mereka memastikan bahwa pergantian pejabat, baik sementara maupun definitif, tidak menimbulkan gangguan. Justru hal ini menjadi momentum untuk membuktikan bahwa institusi berjalan berdasarkan aturan dan mekanisme, bukan karena figur personal semata.
“Menurut pandangan saya, sistem yang kokoh ibarat pangkal pohon: meski ranting berganti, akarnya tetap menghantarkan kehidupan. Begitu pula pelayanan publik, ia tidak berhenti karena pergantian, melainkan terus mengalir, karena didukung dedikasi aparatur yang menjaga amanah,” ujar pria yang belakangan juga di gadang-gadang menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini.
Lebih jauh, Politisi yang akrab disapa Adeng bilang, kalaupun ada satu dua masyarakat yang memiliki pandangan berbeda atas kebijakan Bupati Sanusi, yang tetap menjadikan Budiar sebagai Plt Kepala Dinas Cipta Karya, menurutnya itu hal biasa dalam demokrasi, sebagai bentuk kontrol masyarakat.
“Akan tetapi kita tak boleh apriori terhadap kebijakan itu, masyarakat saja tetap tenang dan percayalah bahwa roda pemerintahan tidak terhenti hanya karena adanya perubahan struktur kepemimpinan. Kualitas layanan publik adalah hasil kerja kolektif dan kekuatan sistem, bukan sekadar siapa yang mengisi dalam jabatan itu, artinya dunia birokrasi modern andalkan sistem, bukan Figur, sehingga rangkap jabatan bukan hambatan,” ucapnya.
“Kami percaya dengan keputusan Bupati Sanusi, sebagaimana masyarakat yang juga memberi kepercayaan bahwa roda pemerintahan akan terus berputar. Karena sesungguhnya, pelayanan publik adalah janji yang tidak boleh putus, siapapun yang memimpin, selama sistem tegak berdiri, kehadiran Plt hanyalah peralihan formalitas, bukan penghalang pelayanan. Justru di sinilah saya melihat bahwa Bupati Sanusi ingin membuktikan, bahwa kekuatan organisasi pemerintahan eksekutif yang ia pimpin terletak pada mekanisme yang tertata dan budaya kerja yang konsisten, bukan pada satu nama semata,” Adeng mengakhiri.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki