Sebelum Tahun Baru, KPU Kabupaten Malang Ajak Parpol untuk Mutakhirkan Data - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 24 Des 2025 15:35 WIB ·

Sebelum Tahun Baru, KPU Kabupaten Malang Ajak Parpol untuk Mutakhirkan Data


 Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah pada saat rapat koordinasi pemutakhiran data Parpol Semester II 2025. (ist) Perbesar

Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah pada saat rapat koordinasi pemutakhiran data Parpol Semester II 2025. (ist)

BACAMALANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang secara berkala terus melakukan pemutakhiran data partai politik (Parpol).

Rapat koordinasi pemutakhiran data Parpol secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025 sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten Malang pada, Rabu (24/12/2025).

Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah mengatakan bahwa pemutakhiran data itu dilakukan untuk memastikan setiap perubahan struktur organisasi Parpol berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Dalam proses pemutakhiran itu, beberapa aspek yang perlu diperhatikan meliputi kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, dan domisili kantor tetap.

“Pemutakhiran data itu dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol, red). Pemutakhiran itu harus disampaikan sebelum tahun baru,” kata Abdul Fatah.

Ditambahkan Fatah, ada 17 Parpol di Kabupaten Malang yang harus melakukan pemutakhiran data tersebut. Pemutakhiran dilakukan untuk menjaga keakuratan data Parpol.

“Pemutakhiran data ini menindaklanjuti surat dari KPU RI,” jelasnya.

Perlu diketahui, pemutakhiran data Parpol Semester II dimulai sejak Juli dan akan berakhir pada 27 Desember 2025. Sementara itu, pemutakhiran data pada Semester I telah dilaksanakan pada Januari hingga Juni 2025.

“Melalui pemutakhiran data ini, kami ingin memastikan seluruh data partai politik akurat dan tertib secara administrasi, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan Pemilu yang transparan dan akuntabel,” jelas Fatah.

Terakhir, Fatah mengimbau kepada seluruh Parpol agar selalu rutin mengakses Sipol. Menurutnya, memutakhirkan data merupakan hal penting yang harus dilakukan setiap Parpol.

“Kami mengimbau seluruh partai politik agar rutin mengakses Sipol dan memperbarui data kepengurusan,” pungkasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

UIBU Berbagi Angpau Lebaran, Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Universitas

31 Maret 2026 - 21:05 WIB

Pasca Lebaran 2026, Polres Malang Perketat Patroli Perbankan dan Kawasan Rawan

31 Maret 2026 - 19:23 WIB

Respons Cepat Wali Kota Batu Nurochman, Tinjau Banjir Banyuning dan Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

31 Maret 2026 - 19:14 WIB

Akademisi UNIRA Malang Berikan Pandangan Soal Dinamika Backdrop Halalbihalal Tirta Kanjuruhan

31 Maret 2026 - 13:49 WIB

PDI Perjuangan Respon Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Almarhum

31 Maret 2026 - 13:26 WIB

Gerak Cepat Tekan Stunting, Pemdes Beji Optimalkan Posyandu ILP dan Fokus Kesehatan Ibu Hamil

31 Maret 2026 - 12:55 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !