BACAMALANG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Batu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahap awal penyelidikan guna mengungkap adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses jual beli kios dan los di pasar tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap lima ASN yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan tersebut.
“Tim jaksa hari ini melakukan pemeriksaan terhadap lima ASN Pemkot Batu terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari Batu,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Adapun lima ASN yang diperiksa disebutkan berdasarkan inisial, yakni GDP (Kepala UPT tahun 2024–sekarang), AS (Kepala UPT tahun 2020–2024), N alias K (Kepala Bidang Perdagangan tahun 2021–2026), AY (Kabid Perdagangan saat ini), serta TJ (staf pengelola data UPT Pasar Among Tani).
Wisnu menegaskan, pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan data dan menemukan adanya unsur pidana.
“Ini masih tahap awal. Kami fokus mencari peristiwa pidananya terlebih dahulu terkait dugaan jual beli kios dan los tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Kejari Batu juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap para pedagang Pasar Among Tani.
“Besok, Selasa (7/4/2026), kami akan memeriksa sekitar 12 orang pedagang untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Dalam proses pemeriksaan hari ini, sebanyak tujuh jaksa dilibatkan. Pemeriksaan dilakukan di ruang Kepala Seksi Pidsus.
“Karena masih tahap penyelidikan, pemeriksaan dilakukan oleh tujuh jaksa. Jika nanti meningkat ke tahap penyidikan, maka akan ditangani oleh tim penyidik,” paparnya.
Sementara itu, salah satu ASN yang diperiksa, yang enggan disebutkan namanya, mengaku telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam.
“Saya diperiksa mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Ada sekitar 14 pertanyaan, seputar kios dan los Pasar Among Tani,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pemeriksaan lanjutan akan kembali digelar dengan melibatkan para pedagang.
“Informasinya besok ada sekitar 12 pedagang yang juga akan dimintai keterangan,” tandasnya.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































