Akademisi Malang Soroti Terkait Banpres UMKM - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 1 Apr 2021 18:53 WIB ·

Akademisi Malang Soroti Terkait Banpres UMKM


 Akademisi Malang Soroti Terkait Banpres UMKM Perbesar

BACAMALANG.COM – Penyaluran bantuan presiden yang terkesan tidak maksimal disorot oleh akademisi di Malang karena diduga adanya kesembronoan dalam persoalan administrasi.

Prof. Dr Rachmat Safa’at ,SH .,Msi, dosen fakultas hukum Universitas Brawijaya Malang menjelaskan rencananya banpres dan bansos harus ditata ulang, tapi begitu berita terakhir saya ikuti program ini akan dialihkan untuk bantuan ke bencana alam karena tipisnya anggaran. Ketika negara mengalami keterbatasan waktu, tetapi soal tertib administrasi pencairan harus dilakukan kalau ada yang tidak beres harus dibenahi.

“Kalau saya membaca kasus ini ketika pembayaran ulang mereka melakukan ada pembenahan, tapi ya sudah banyak berita terjadi kesalahan – kesalahan teknis administrasi, ada kesalahan disengaja atau tidak. Untuk membongkar itu harus ada kejujuran dari semua pihak, itulah gambaran birokrasi kita,” ujarnya .

Memang layanan administrasi yang baik itu harus dilakukan baik yang sifatnya komersial ataupun tidak, oleh karena itu beberapa kesalahan harus dilakukan pembenahan, kalau ada informasi sudah ada jaminan UU Informasi Publik kalau yang bukan rahasia harus diberikan.

Bank memang seperti apoteker harus mengalami standart yang ketat, kalau satu orang mengalami situasi fenomena gunung es bisa dipertanyakan, fenomena gunung es sebenarnya tamparan dunia perbankan untuk menengok kembali sistem administrasi untuk pencairan itu untuk diperbaiki.

“Kalau itu terekspos secara terus menerus akan terjadi distrush, karena banyak orang yang gak tahu,” tegasnya.

Menurutnya, ada kasus dan muncul beberapa ikutan yang lain harus dilakukan pembenahan karena efeknya terhadap bank tersebut.

Terkait adannya unsur kesembronoan ada korban lain yang sama berarti ada dugaan unsur kesengajaan berarti pelanggaran standart – standart dari pemerintah berarti pidana

“Asumsi saya bisa juga mafia, seperti di kementrian sosial dan kementrian perikanan dan harus dibongkar oleh pihak pihak yang berwenang,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Tri Sulistyaningsih, M.Si, yang dikenal sebagai Pengamat Kebijakan Publik, Malang mengatakan, kebijakan pemerintah cukup bagus untuk meringankan beban masyarakat dengan adanya pemberian bantuan presiden untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Program pengusulnya melalui lembaga Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar yang ditunjuk kementrian koperasi untuk menangani hal ini.

Pengajuan mendapatkan bantuan presiden tentu ada syaratnya – syaratnya dimana harapan pemerintah dalam proses pendataan terkait hal ini harus tepat sasaran.

Menurutnya, kebijakan publik seperti ini ada dua sifat yakni kebijakan yang bersifat antisipatif dan kebijakan sifatnya reaktif.

Program kebijakan pemberian Bantuan langsung tunai dan Inpres desa tertinggal sebagai program pengentasan kemiskinan sudah dilakukan sebagai niatan yang mulia dari pemerintah, tetapi karena adanya musibah yang mendunia tentu pemerintah mempunyai cara pandang yang antisipitif yang berbeda.

“Meskipun musibah kita tidak ada yang tahu intinya program sudah dilakukan pemerintah sudah responsif terhadap kondisi yang ada,” ungkapnya Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Muhammadiyah ini.

Dalam program ini, lanjut dia, ada 4 hal yang perlu dicermati. Pertama, birokrasi sudah dipahami tataran birokrasi dengan baik sebagai pelaksana firts layer dalam hal ini pemerintah pusat sampai PNM Mekaar dan BNI yang ditunjuk oleh pemerintah hingga level penerima bantuan.

Kedua komunikasi kendala cukup besar mengkomunikasikan pilihan kebijakan. Ketiga pemberian kewenangan dan keempat persoalan administrasi.

“Cuma sayangnya birokrasi level bawah kurang memahami dengan baik untuk melaksanakannya,” ujarnya

Pemberian bantuan UMKM yang dinilai banyak orang bermacam – macam artinya pemahaman menerima bantuan bisa menimbulkan penafsiran beragam mulai penerimanya sampai tataran level pelaksana di tingkatan bawah.

“Dalam kasus banpres di Kecamatan Singosari perlu adanya evalyasi, pengawasan dan monitoring secara ketat dan harus ada transparansi,” pungkasnya.

Artinya, dalam kasus ini bisa terjadi karena ada unsur kesengajaan karena tidak ada monitoring, evaluasi dan pengawalan yang ketat dalam program.

Pihaknya meyakini dalam kasus ini pihak perbankan tidak akan mempertaruhkan nama besar lembaganya yang dinilai seceroboh itu atau ada oknum yang tidak profesional. (red)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dua Pelaku Gendam Beraksi di Turen, Penjaga Pertashop Tertipu hingga Uang Jutaan Rupiah Raib

16 Mei 2026 - 09:42 WIB

Tiga Remaja Bermotor di Bululawang Bobol Tiga Kedai dalam Semalam

16 Mei 2026 - 09:38 WIB

Usai Antar Pesanan, Driver Ojol Dibegal Tiga Pria Bersenjata di Kota Batu, Motor Raib

16 Mei 2026 - 09:33 WIB

Soroti Dugaan Jual Beli Lapak PKL di Kota Batu, Praktisi Hukum Desak Pemkot Segera Hadir

16 Mei 2026 - 07:35 WIB

Jelang Iduladha 1447 H, Petugas Teknis Peternakan Kecamatan dan Dokter Hewan Diberi Pembekalan

16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Pengendara Motor Meninggal Usai Hantam Truk Tangki di Singosari

16 Mei 2026 - 07:06 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !