Bersama Forkopimda, Kapolres Batu Pantau Razia dan Tes Rapid - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 31 Des 2020 14:02 WIB ·

Bersama Forkopimda, Kapolres Batu Pantau Razia dan Tes Rapid


 Bersama Forkopimda, Kapolres Batu Pantau Razia dan Tes Rapid Perbesar

BACAMALANG – Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH bersama Forkopimda Kota Batu memantau pelaksanaan Razia dan Tes Rapid di pintu masuk menuju Kota Batu, usai melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2021, pada Kamis (31/12/2020).

Hal itu dilakukan, karena telah memasuki hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Pantauan pertama dilakukan di Depan POM Bensin Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang sebelumnya juga telah mengunjungi Pos Pam Operasi Lilin Semeru 2020, di Jalan Simpang Tiga Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Tampak hadir pada giat tersebut Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, MSi, Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Infanteri Yusub Dody Sandra, Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, SP dan beberapa pejabat yang lainnya.

Menurut Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi akan penyebaran daripada virus Corona.

“Tes cepat untuk mendeteksi reaktifitas imun tubuh, dilakukan dengan sasaran para pendatang maupun wisatawan yang akan memasuki Kota Wisata Batu,” kata Catur sapaan akrabnya, di sela-sela kegiatan.

Seperti kita ketahui, lanjut mantan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur ini, hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Batu nomor: 003/3803/422.011/2020 tanggal 22 Desember 2020.

“Yakni tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur hari Natal dan Tahun Baru 2020, dan libur menyambut Tahun Baru 2021, dalam tatanan adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman Covid-19 di Kota batu, yang mana para setiap orang yang memasuki Kota Batu, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antibody, dan antigen yang masih berlaku, maka giat razia ini adalah langkah untuk menindak lanjuti SE tersebut,” ungkap dia.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, petugas gabungan tim Satgas Covid-19 terdiri dari Satpol PP Pemkot Batu, Dinas Kesehatan Pemkot Batu, Dishub, para petugas Kepolisian dan TNI, turun ke lokasi, untuk menggelar rapid tes kepada para pengguna jalan yang dirazia.

Tak hanya itu saja, bahkan para petugas juga mengarahkan pendatang yang memasuki Kota Batu, untuk menjalani rapid test di pos khusus yang telah disediakan.

Kemudian, pendatang melengkapi data diri, di sejumlah tempat duduk yang berjarak. Selanjutnya, mereka antre untuk mengikuti jalannya tes tersebut. (Eko/zuk).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

UIBU Berbagi Angpau Lebaran, Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Universitas

31 Maret 2026 - 21:05 WIB

Pasca Lebaran 2026, Polres Malang Perketat Patroli Perbankan dan Kawasan Rawan

31 Maret 2026 - 19:23 WIB

Respons Cepat Wali Kota Batu Nurochman, Tinjau Banjir Banyuning dan Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

31 Maret 2026 - 19:14 WIB

Akademisi UNIRA Malang Berikan Pandangan Soal Dinamika Backdrop Halalbihalal Tirta Kanjuruhan

31 Maret 2026 - 13:49 WIB

PDI Perjuangan Respon Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Almarhum

31 Maret 2026 - 13:26 WIB

Gerak Cepat Tekan Stunting, Pemdes Beji Optimalkan Posyandu ILP dan Fokus Kesehatan Ibu Hamil

31 Maret 2026 - 12:55 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !