Bupati Malang: Masyarakat Berhak dan Wajib Mengawasi Pembangunan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 21 Jul 2022 20:03 WIB ·

Bupati Malang: Masyarakat Berhak dan Wajib Mengawasi Pembangunan


 Bupati Malang: Masyarakat Berhak dan Wajib Mengawasi Pembangunan Perbesar

BACAMALANG.COM – Masyarakat berhak dan wajib ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan proyek yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Malang, Sanusi saat peninjauan proses perbaikan jalan Desa Purwodadi – Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang, Kamis (21/7/2022).

“Kita melakukan peninjauan pembangunan jalan ini, sejauhmana kualitasnya, mulai dari volume, lebar, panjang, ketebalan dicek sesuai dengan kontraknya,” ucap Sanusi.

Menurut Sanusi, pembangunan jalan Desa Purwodadi – Desa Pagersari ini merupakan jalan tembus penghubung antara Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar.

“Semua sudah sesuai aturan, tapi Kalau dijumpai kekurangan pada kualitasnya maka nanti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan pengecekan, dan seluruh warga masyarakat juga berhak turut mengawasi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Malang,” jelasnya.

Sanusi menjelaskan, hasil pengecekan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut yang akan menjadi rekomendasi bahwa suatu pekerjaan pembangunan, karena menggunakan uang negara.

Apalagi, kalau sampai ada ketidaksesuaian tentunya akan dihitung jumlah kerugiannya dan akan dikembalikan. Tak terkecuali, semisal apa saja yang menjadi kekurangan dalam perihal volume dari sebuah pengerjaan proyek pembangunan.

”Kita datang peninjauan kesini, bukan karena adanya laporan, dan tidak ada laporan. Cuma masyarakat sempat menemukan tumpukan tanah saat pengerjaan sebelum pengecoran jalan oleh pemborong. Memang di bagian bawah cor ini, dilakukan pengurukan tanah agar rata, dan memang harus rata dan padat,” jelasnya.

Akan tetapi, Sanusi mengakui, selama ini tidak ada rekomendasi adanya kekurangan, dan baru kali ini ada indikasi kekurangan maka sejumlah Kepala Dinas terkait, diperintahkannya untuk cek dan turun ke lokasi, termasuk dengan lakukan cek laboratorium atas cor tersebut.

“Kalau hasil labfor benar seperti itu harus dilanjutkan ke proses hukum. Tapi, kalau sebaliknya, dan tidak benar adanya indikasi kecurangan seperti yang berita viral itu, ya berita itu harus segera diluruskan agar tidak ada berita yang hoax atau menyesatkan,” pintanya.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Malang HM Sanusi hadir bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin dan sejumlah Kepala OPD pendamping, dan langsung disambut hangat Camat dan Muspika Ngantang, Kepala Desa dan tokoh masyarakat dari desa Purwodadi dan Pagersari.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Warga Sumbersuko Lawang Gempar, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Rumah

30 Maret 2026 - 23:20 WIB

PKB Kabupaten Malang Tunggu Permintaan Maaf Tirta Kanjuruhan

30 Maret 2026 - 21:29 WIB

Apresiasi Kinerja Personel, Kapolres Batu Beri Penghargaan untuk Anggota Berprestasi

30 Maret 2026 - 19:06 WIB

Ali Murtadlo Siap Bawa PKB Kabupaten Malang Raih 14 Kursi di Pemilu 2029

30 Maret 2026 - 18:16 WIB

Laka Lantas di Kabupaten Malang Naik 137 Persen, Faktor Kelelahan Pengendara jadi Penyebab Utama

30 Maret 2026 - 17:42 WIB

Mengabdi di Pelosok Negeri, Perjalanan Dokter Gigi Internship Alumni FKG UB di Pasangkayu Sulawesi Barat

30 Maret 2026 - 15:47 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !