Dugaan Korupsi Pasar Among Tani Menguat, Lima ASN Pemkot Batu Diperiksa Kejari - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 6 Apr 2026 19:32 WIB ·

Dugaan Korupsi Pasar Among Tani Menguat, Lima ASN Pemkot Batu Diperiksa Kejari


 Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya saat tengah diwawancarai awak media. (Yan) Perbesar

Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya saat tengah diwawancarai awak media. (Yan)

BACAMALANG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Batu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahap awal penyelidikan guna mengungkap adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses jual beli kios dan los di pasar tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap lima ASN yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan tersebut.

“Tim jaksa hari ini melakukan pemeriksaan terhadap lima ASN Pemkot Batu terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari Batu,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Adapun lima ASN yang diperiksa disebutkan berdasarkan inisial, yakni GDP (Kepala UPT tahun 2024–sekarang), AS (Kepala UPT tahun 2020–2024), N alias K (Kepala Bidang Perdagangan tahun 2021–2026), AY (Kabid Perdagangan saat ini), serta TJ (staf pengelola data UPT Pasar Among Tani).

Wisnu menegaskan, pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan data dan menemukan adanya unsur pidana.

“Ini masih tahap awal. Kami fokus mencari peristiwa pidananya terlebih dahulu terkait dugaan jual beli kios dan los tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Kejari Batu juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap para pedagang Pasar Among Tani.

“Besok, Selasa (7/4/2026), kami akan memeriksa sekitar 12 orang pedagang untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Dalam proses pemeriksaan hari ini, sebanyak tujuh jaksa dilibatkan. Pemeriksaan dilakukan di ruang Kepala Seksi Pidsus.

“Karena masih tahap penyelidikan, pemeriksaan dilakukan oleh tujuh jaksa. Jika nanti meningkat ke tahap penyidikan, maka akan ditangani oleh tim penyidik,” paparnya.

Sementara itu, salah satu ASN yang diperiksa, yang enggan disebutkan namanya, mengaku telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam.

“Saya diperiksa mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Ada sekitar 14 pertanyaan, seputar kios dan los Pasar Among Tani,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemeriksaan lanjutan akan kembali digelar dengan melibatkan para pedagang.

“Informasinya besok ada sekitar 12 pedagang yang juga akan dimintai keterangan,” tandasnya.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pembatasan Medsos Anak, Cegah Mereka Jadi Pelaku Kejahatan di Malang

6 April 2026 - 19:46 WIB

KAI Daop 8 Layani 191 Ribu Penumpang di Malang Raya Selama Lebaran

6 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkot Malang Kebut Imunisasi Campak, Wali Kota Turun Langsung Pastikan Target Tercapai

6 April 2026 - 17:56 WIB

Amarah Brawijaya Tolak Nota Kesepahaman Laga Persebaya vs Arema FC di Kanjuruhan

6 April 2026 - 06:01 WIB

Heboh! Pencari Rongsokan Ditemukan Tewas di Sungai Putat Lor Gondanglegi

5 April 2026 - 16:07 WIB

Komplotan Maling Motor Digerebek Warga Dengkol, Satu Perempuan Tertangkap dan Satu Pelaku Pria Lolos

5 April 2026 - 15:41 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !