Generasi Milenial Dominasi Kasus Narkoba di Kota Batu - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 31 Agu 2020 19:25 WIB ·

Generasi Milenial Dominasi Kasus Narkoba di Kota Batu


 Generasi Milenial Dominasi Kasus Narkoba di Kota Batu Perbesar

BACAMALANG.COM – Sebanyak 80 persen kasus narkoba di kota Batu, Jawa Timur merupakan remaja generasi milenial.

Kasat Res Narkoba Polres Batu Iptu Yussi Purwanto mengatakan, untuk membendung hal yang tak diinginkan, butuh perhatian khusus agar generasi masa depan bisa selamat dan dijauhkan dari bahaya narkotika.

Beberapa sosialisasi dan workshop secara masif terus dilakukan meski ditengah pandemi Covid-19 supaya generasi milenial tersebut selalu sehat dan terhindar dari bahaya narkoba.

“Fokus kemarin memang para pelajar, namun karena pandemi dan belum diperbolehkannya pembelajaran tatap muka sehingga program belum bisa dilanjutkan kembali,” katanya, Senin (31/8).

Yussi menyebutkan, ditengah pandemi ini yang bisa dimaksimalkan yaitu melalui workshop atau teleconference menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), bersama Pemkot Batu, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta elemen masyarakat lainnya.

“Saat workshop atau sosialisasi petugas menyampaikan materi terkait dengan bahaya narkoba. Termasuk soal undang-undang dan ancaman hukuman yang menjadi sanksi bagi para penyalahgunanya agar mereka tidak terkontaminasi bujukan atau coba-coba memakai barang haram tersebut,” papar Yussi

Dia berharap seusai mereka mendapatkan penjelasan dari pihak Kepolisian dan BNN, materi itu bisa tersampaikan lagi kepada lingkungannya, orang terdekat, serta teman agar pemahaman narkoba semakin kuat di semua sektor.

Yussi juga menyarankan, saat pandemi banyak waktu luang yang bisa dimanfaatkan oleh generasi muda untuk mengisi waktunya dengan kegiatan positif seperti berolahraga, mendalami agama, dan belajar.

“Meski begitu perhatian orang tua harus tetap tercurahkan kepada putra putrinya. Karena benteng utama pencegahan bahaya narkoba dari lingkungan terdekat yaitu keluarga,” terang Yussi lagi.

Lebih lanjut, Yussi menekankan kepada masyarakat yang merasa salah satu keluarga atau teman menjadi korban narkoba segera melapor ke Satres Narkoba Polres Batu atau BNN agar mendapat pelayanan rehabilitasi. Nantinya akan di asessment dokter, kepolisian, kejaksaan dan BNN.

“Rehabilitasi ini penting agar korban tidak kecanduan terus. Namun lebih penting lagi jika korban belum melapor kemudian sewaktu-waktu ada tindakan ia bisa ditindak dan diproses hukum dengan ancaman tak main-main minimal 4 tahun hingga 12 tahun penjara,” pesannya.

Dikatakan, bahwa terhitung mulai tahun 2019 hingga saat ini, sudah ada sekitar 10 korban narkotika yang melapor dan menjalani rehabilitasi. (Lis/Red)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dua Pelaku Gendam Beraksi di Turen, Penjaga Pertashop Tertipu hingga Uang Jutaan Rupiah Raib

16 Mei 2026 - 09:42 WIB

Tiga Remaja Bermotor di Bululawang Bobol Tiga Kedai dalam Semalam

16 Mei 2026 - 09:38 WIB

Usai Antar Pesanan, Driver Ojol Dibegal Tiga Pria Bersenjata di Kota Batu, Motor Raib

16 Mei 2026 - 09:33 WIB

Soroti Dugaan Jual Beli Lapak PKL di Kota Batu, Praktisi Hukum Desak Pemkot Segera Hadir

16 Mei 2026 - 07:35 WIB

Jelang Iduladha 1447 H, Petugas Teknis Peternakan Kecamatan dan Dokter Hewan Diberi Pembekalan

16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Pengendara Motor Meninggal Usai Hantam Truk Tangki di Singosari

16 Mei 2026 - 07:06 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !