Kejari Batu Dalami Dugaan Korupsi Proyek RSUD Karsa Husada - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Kolaborasi SDN Sumbersuko dan Kepolisian, Gelar Sosialisasi Hadapi Bullying dan Bijak Media Sosial Jalin Kolaborasi dengan Thailand dan Kamboja, Universitas Ma Chung Gelar International Summer Camp Encounter 2025 Kenalkan Profesi Pedagang, Pos KB/PAUD Anak Cerdas Ceria Belanja ke Pasar Oro-oro Dowo The Bagong Adventure Museum Tubuh Terima Penghargaan Museum dengan Koleksi Replika Organ Tubuh Manusia Terbesar oleh MURI

MALANG RAYA · 16 Sep 2025 07:56 WIB ·

Kejari Batu Dalami Dugaan Korupsi Proyek RSUD Karsa Husada


 Kajari Batu, Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum didampingi Kasi Intel, Mohammad Januar, S.H., M.H dan para Kasi, saat tengah memberikan keterangan kepada awak media. (Yan) Perbesar

Kajari Batu, Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum didampingi Kasi Intel, Mohammad Januar, S.H., M.H dan para Kasi, saat tengah memberikan keterangan kepada awak media. (Yan)

BACAMALANG.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No.11-13, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Batu, Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum, dalam acara Ngobrol Inspiratif Sama Jaksa (Ngopi Saja) bersama jurnalis se-Kota Batu yang digelar di Warung Ardiasih, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Senin (15/9/2025).

“Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Kami sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan,” ujar Andy di hadapan awak media.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini membutuhkan kehati-hatian agar langkah hukum yang diambil sesuai prosedur. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dengan melibatkan sejumlah ahli untuk memberikan keterangan teknis.

“Kami tidak ingin gegabah. Semua harus didalami terlebih dahulu sebelum menetapkan arah kasusnya,” tambahnya.

Andy juga menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat merinci potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang akan diperiksa. Namun, ia memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan.

“Sejauh ini, kami telah memanggil beberapa pihak, termasuk tenaga ahli. Pemeriksaan masih akan berlanjut. Kami mohon rekan-rekan media bersabar karena proses hukum tidak bisa instan,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Karsa Husada Kota Batu, Dr. Muhammad Rizal, M.M., M.Kes, tidak membantah adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Ia menyebut bahwa proyek tersebut telah selesai empat tahun lalu dan telah diaudit oleh Inspektorat serta BPKP.

“Bahkan sudah ada pengembalian dana sebesar Rp 40 juta. Proyek itu lelang, dan sudah digunakan sepenuhnya oleh masyarakat,” jelas Rizal.

Ia juga mempertanyakan alasan kasus ini kembali dipermasalahkan, mengingat proyek senilai Rp 23 miliar tersebut telah dikerjakan oleh pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp 18 miliar.

“Ini sebenarnya sprindik dari Kasi Pidsus sebelumnya, Pak Pujo. Sudah pernah dikoordinasikan dengan Inspektorat. Tapi katanya ada aduan masyarakat, saya tidak tahu aduan yang mana,” pungkasnya.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga
!

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tangkal Provokasi dari Lingkungan Terkecil, Polresta Malang Kota Maksimalkan Peran Polisi RW

16 September 2025 - 13:41 WIB

Tumbuhkan Kesadaran Berlalu-lintas, Satlantas Polres Malang Bagikan Ratusan Sembako

16 September 2025 - 11:05 WIB

Butuh Waktu 2 Bulan Atasi Banjir di Tirtoyudo dengan Normalisasi Sungai Tundo

16 September 2025 - 08:02 WIB

Kejari Batu Dalami Dugaan Korupsi Proyek RSUD Karsa Husada

16 September 2025 - 07:59 WIB

Lansia Donomulyo Hilang Seminggu, Keluarga Berharap Cepat Ditemukan

16 September 2025 - 07:53 WIB

Polisi Ringkus Jambret Kalung di Wonosari

16 September 2025 - 07:46 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !