Lewat Aplikasi Lindungi Hakmu, Masyarakat Jadi Semakin Mudah Berpartisipasi di Pemilu 2024 - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 10 Agu 2022 09:41 WIB ·

Lewat Aplikasi Lindungi Hakmu, Masyarakat Jadi Semakin Mudah Berpartisipasi di Pemilu 2024


 Lewat Aplikasi Lindungi Hakmu, Masyarakat Jadi Semakin Mudah Berpartisipasi di Pemilu 2024 Perbesar

BACAMALANG.COM – Partisipasi warga dalam pemilihan umum mutlak dibutuhkan untuk mewujudkan demokrasi agar melahirkan pemimpin yang adil dan bijaksana. Terkait hal ini KPU RI telah menjalankan inovasi dengan membuat aplikasi Lindungi Hakmu.

Sehubungan dengan hal tersebut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, S.AP memberikan sejumlah penjelasan penting.

“KPU berusaha menyampaikan informasi dan layanan bagi pemilih seluas-luasnya. Di era digital saat ini, KPU juga mengupayakan berbagai aplikasi untuk memudahkan layanan bagi pemilih,” tegas Marhaendra Pramudya Mahardika, Rabu (10/8/2022).

Ia menjelaskan tentang inovasi aplikasi Lindungi Hakmu untuk memudahkan masyarakat mengetahui dirinya telah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

“KPU telah melakukan inovasi. Kini ada aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat diunduh di Google Playstore atau diakses melalui web. Aplikasi mobile ini untuk memudahkan masyarakat mengetahui dirinya telah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Masukkan NIK, akan terlihat apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” ungkapnya.

Ia menjelaskan dengan adanya aplikasi tersebut masyarakat tidak perlu lagi ke kantor KPU untuk mendaftar.

“Nantinya dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu datang lagi ke kantor KPU untuk mendaftar, aplikasi ini bisa di-download di Playstore. Aplikasi ini merupakan inovasi KPU yang tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat sebagai media sistem informasi pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih,” terangnya.

Di aplikasi Lindungi Hakmu juga terdapat fitur mendaftar jadi pemilih, melaporkan jika ada pemilih tidak memenuhi syarat, misal telah meninggal dunia atau telah menjadi anggota TNI/Polri.

“Juga ada fitur rekapitulasi data pemilih. Dapat diakses informasi data pemilih secara nasional, provinsi, hingga tingkat Kabupaten Malang,” imbuhnya.

Ia menambahkan dengan adanya pemilih yang berintegritas akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas juga.

“Pemilih yang berintegritas akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas sehingga bisa membawa kesejahteraan untuk bangsa dan negara,” tukasnya.

Dikatakannya ada beberapa tahapan pemungutan suara Pemilu tahun 2024. Ia mengungkapkan, pemungutan suara pemilu 2024 akan ada beberapa tahapan. Dimulai pada 14 Februari 2024 untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.(had)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

UIBU Berbagi Angpau Lebaran, Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Universitas

31 Maret 2026 - 21:05 WIB

Pasca Lebaran 2026, Polres Malang Perketat Patroli Perbankan dan Kawasan Rawan

31 Maret 2026 - 19:23 WIB

Respons Cepat Wali Kota Batu Nurochman, Tinjau Banjir Banyuning dan Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

31 Maret 2026 - 19:14 WIB

Akademisi UNIRA Malang Berikan Pandangan Soal Dinamika Backdrop Halalbihalal Tirta Kanjuruhan

31 Maret 2026 - 13:49 WIB

PDI Perjuangan Respon Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Almarhum

31 Maret 2026 - 13:26 WIB

Gerak Cepat Tekan Stunting, Pemdes Beji Optimalkan Posyandu ILP dan Fokus Kesehatan Ibu Hamil

31 Maret 2026 - 12:55 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !