Masalah Ekonomi Picu KDRT, Dinsos Kota Malang Catat 53 Kasus Selama 2025 - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Kolaborasi SDN Sumbersuko dan Kepolisian, Gelar Sosialisasi Hadapi Bullying dan Bijak Media Sosial Jalin Kolaborasi dengan Thailand dan Kamboja, Universitas Ma Chung Gelar International Summer Camp Encounter 2025 Kenalkan Profesi Pedagang, Pos KB/PAUD Anak Cerdas Ceria Belanja ke Pasar Oro-oro Dowo The Bagong Adventure Museum Tubuh Terima Penghargaan Museum dengan Koleksi Replika Organ Tubuh Manusia Terbesar oleh MURI

MALANG RAYA · 17 Sep 2025 08:13 WIB ·

Masalah Ekonomi Picu KDRT, Dinsos Kota Malang Catat 53 Kasus Selama 2025


 ilustrasi KDRT. (ist) Perbesar

ilustrasi KDRT. (ist)

BACAMALANG.COM – Sepanjang tahun 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang mencatat sebanyak 53 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Meski jumlahnya cukup signifikan, hampir seluruh kasus berhasil diselesaikan melalui pendekatan non-hukum.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota dalam menangani setiap laporan KDRT.

> “Sampai bulan ini tercatat ada 53 kasus KDRT, dan hampir semuanya bisa diselesaikan. Kami selalu berkoordinasi dengan kepolisian untuk menilai apakah ada unsur pidana. Jika memungkinkan, kami upayakan penyelesaian melalui restorative justice dan mediasi,” ujar Donny, Senin (15/9/2025).

Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kasus KDRT di Kota Malang mengalami penurunan. Pada tahun 2024, tercatat sekitar 70 kasus.

> “Tahun ini jumlahnya menurun. Kami rutin melakukan penyuluhan dan sosialisasi untuk mencegah terjadinya KDRT,” tambahnya.

Donny menjelaskan bahwa mayoritas kasus KDRT dipicu oleh persoalan ekonomi dalam rumah tangga. Ketidakstabilan pendapatan, baik yang menurun maupun meningkat, kerap menjadi pemicu konflik. Bahkan, peningkatan ekonomi pun bisa berujung pada perselingkuhan yang memicu kekerasan.

> “Penyebabnya beragam, tapi yang paling dominan adalah masalah ekonomi. Ada yang karena pendapatan menurun, ada juga yang meningkat tapi justru memicu perselingkuhan. Termasuk kasus suami yang tidak mampu menafkahi keluarga,” jelasnya.

Untuk mencegah konflik rumah tangga berujung pada proses hukum, mediasi menjadi langkah utama yang diambil oleh Dinsos. Pendekatan ini dinilai efektif dalam menjaga keutuhan keluarga dan melindungi anak dari dampak psikologis.

> “Insyaallah, dari 53 kasus tersebut tidak ada yang berlanjut ke ranah hukum. Semua bisa diselesaikan secara damai dengan pendekatan kekeluargaan,” pungkas Donny.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Lansia Hilang di Donomulyo Ditemukan Meninggal di Kebun Tebu

17 September 2025 - 09:56 WIB

Pencurian Terjadi di Dampit, Pelaku Tinggalkan Motor di Lokasi: Kerugian Capai Rp50 Juta

17 September 2025 - 09:54 WIB

Tangkal Provokasi dari Lingkungan Terkecil, Polresta Malang Kota Maksimalkan Peran Polisi RW

16 September 2025 - 13:41 WIB

Tumbuhkan Kesadaran Berlalu-lintas, Satlantas Polres Malang Bagikan Ratusan Sembako

16 September 2025 - 11:05 WIB

Butuh Waktu 2 Bulan Atasi Banjir di Tirtoyudo dengan Normalisasi Sungai Tundo

16 September 2025 - 08:02 WIB

Kejari Batu Dalami Dugaan Korupsi Proyek RSUD Karsa Husada

16 September 2025 - 07:59 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !