Masjid Agung Baiturrahman Kepanjen Resmi Bersertipikat Wakaf - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Kolaborasi SDN Sumbersuko dan Kepolisian, Gelar Sosialisasi Hadapi Bullying dan Bijak Media Sosial Jalin Kolaborasi dengan Thailand dan Kamboja, Universitas Ma Chung Gelar International Summer Camp Encounter 2025 Kenalkan Profesi Pedagang, Pos KB/PAUD Anak Cerdas Ceria Belanja ke Pasar Oro-oro Dowo The Bagong Adventure Museum Tubuh Terima Penghargaan Museum dengan Koleksi Replika Organ Tubuh Manusia Terbesar oleh MURI

MALANG RAYA · 28 Agu 2021 12:48 WIB ·

Masjid Agung Baiturrahman Kepanjen Resmi Bersertipikat Wakaf


 Masjid Agung Baiturrahman Kepanjen Resmi Bersertipikat Wakaf Perbesar

BACAMALANG.COM – Masjid Jamik (Masjid Agung) Baiturrahman Kepanjen Kabupaten Malang, resmi bersertipikat wakaf Nadzir Badan Hukum Perkumpulan NU.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN, BHPNU, dan Kemenag Kabupaten Malang yang telah memfasilitasi resminya tanah wakaf untuk Masjid Agung Baiturrahman,” tegas Ketua Takmir Masjid Agung Baiturrahman, KH. Zainul Arifin.

Seperti diketahui, setelah sekian tahun berdiri, berkegiatan, dan menginspirasi warga Kepanjen, kini Masjid Agung Baiturrahman resmi memiliki sertipikat tanah wakaf yang disahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, Jum’at (27/8/2021), kemarin.

Prosesi penyerahan sertipikat dari BPN kepada Nadzir Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) tingkat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) tersebut, sekaligus menjadi legalitas tanah wakaf bagi Masjid Agung Baiturrahman Kepanjen yang diresmikan pada tahun 1979.

Hadir dalam penyerahan sekaligus penandatanganan piagam yang ditandatangani oleh La Ode Asrofil, S.H., M.H., Kepala BPN Kabupaten Malang, dan Dr. H. Musta’in, M.Ag., Kepala Kemenag Kabupaten Malang, beberapa tokoh penting di Kepanjen.

Terlihat dalam prosesi serah terima sertipikat tersebut, KH. Zainul Arifin, Ketua Takmir Masjid Agung Baiturrahman; H. Zainal Fakhris, Ketua Yayasan Baiturrahman, KH. Imam Ma’ruf, Ketua Tanfidziyah MWCNU Kepanjen; dan H. Andik Wahyudi, Ketua Lazisnu Baiturrahman.

Sementara itu, La Ode Asrofil, S.H., M.H., Kepala BPN Kabupaten Malang menyampaikan, dengan resminya tanah wakaf untuk Masjid Agung Baiturrahman yang diterbitkan oleh BPN, diharapkan bisa menjadi inisiatif bagi para takmir seluruh masjid dan musholla di Kepanjen secara khusus, dan Kabupaten Malang secara umum, yang belum memiliki sertipikat resmi.

“Dengan resminya tanah wakaf Masjid Agung Baiturrahman ini, semoga bisa menjadi inisiator bagi seluruh masjid dan musholla di Kabupaten Malang agar segera memiliki serpitikat yang diterbitkan oleh BPN,” pungkasnya. (*/had)

Artikel ini telah dibaca 234 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dinkes Kota Batu Gelar Skrining Kantong TBC di Kelurahan Temas, Warga Diimbau Tak Beri Stigma pada Penderita

14 November 2025 - 16:54 WIB

Tingkatkan Kapasitas Pengurus Baru, SMAK Yos Sudarso Batu Selenggarakan LDK Bersama Akademisi UKWK Malang

14 November 2025 - 15:08 WIB

Jelang Operasi Zebra Semeru 2025, Sat Lantas Polres Batu Matangkan Kesiapan demi Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

14 November 2025 - 14:18 WIB

Kasus Bullying Pelajar SMP di Kota Malang Viral, Polisi Dalami Motif dan Beri Pendampingan Psikologis Korban

14 November 2025 - 09:14 WIB

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang Tasyakuran Atas Gelar Pahlawan Nasional 3 Tokoh Jawa Timur

13 November 2025 - 12:02 WIB

Dokterpreneur Ratna Dewi, Menebar Manfaat Lewat Baksos Sunat Massal di Berbagai Kota

12 November 2025 - 16:56 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !