BACAMALANG.COM – Sebuah kasus pencurian sepeda motor terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al Ishlah, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Minggu (14/9/2025) siang. Pelaku berpura-pura hendak mendaftarkan anaknya sebagai santri, lalu membawa kabur motor milik pengurus pesantren.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku datang dengan berjalan kaki mengenakan jaket merah, lalu masuk ke area pondok. Ia mengaku bernama Muta’an, berasal dari Nganjuk, dan berniat mendaftarkan anaknya. Setelah berbincang di kantor, pelaku meminta bantuan seorang santri bernama Farhan untuk diantar ke lokasi yang disebut sebagai tempat penjemputan anaknya.
Dalam video yang beredar, pelaku terlihat dibonceng oleh Farhan keluar dari pondok. Namun, setelah sampai di Jalan Tumapel Gang 12, pelaku meminjam motor Farhan dengan alasan akan menjemput anaknya di rental PlayStation terdekat. Setelah ditunggu sekitar 10 menit, pelaku tidak kembali.
Motor yang dibawa kabur adalah Honda Supra X warna merah hitam dengan nomor polisi N-2513-BN. Di dalam jok motor terdapat uang tunai Rp 470.000, KTP, dan kartu pelajar milik pelapor. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 7 juta.
Farhan, pelapor sekaligus santri yang menjadi korban, menyampaikan kekecewaannya atas kejadian tersebut.
“Saya benar-benar tidak menyangka. Awalnya saya hanya ingin membantu, tapi ternyata malah dimanfaatkan,” ujar Farhan.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Singosari dengan nomor laporan STLPM/167/IX/2025. Polisi tengah melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang identitasnya masih belum diketahui secara pasti.
Sebelumnya, kasus pencurian serupa juga terjadi di sekitar gapura Jalan Kramat, pada Kamis malam (11/9/2025), menimpa pemilik warung ayam geprek.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus baru pencurian yang menyasar lingkungan pesantren dan tempat usaha.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga