BACAMALANG.COM – Polisi tidur yang berada di Jalan Terusan Dieng, Kecamatan Sukun, Kota Malang, akhirnya dibongkar setelah menjadi viral dan menimbulkan pro kontra serta rawan kecelakaan.
Pembongkaran diperkirakan dilakukan pada Selasa malam, karena pada Rabu (11/12/2024) siang, ketiga polisi tidur tersebut sudah tidak ada lagi. Baik yang berada di depan Masjid Al Huda maupun di dekat akses keluar masuk menuju gedung Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, membenarkan adanya pembongkaran polisi tidur viral tersebut.
“Iya, telah dibongkar. Namun, pembongkaran itu bukan atas rekomendasi kami,” ujarnya, Rabu (11/12/2024).
Widjaja menjelaskan bahwa pembuatan maupun pemasangan polisi tidur atau speed bump harus sesuai aturan.
“Setiap pemasangan polisi tidur atau speed bump harus sesuai aturan, yaitu Permenhub Republik Indonesia Nomor PM 48 Tahun 2023. Termasuk, minimal berkonsultasi dengan kami,” jelasnya.
Akhirnya diketahui siapa yang memasang polisi tidur hingga viral tersebut. Ternyata, pihak Unmer sendiri.
“Kami telah memanggil pihak Unmer untuk datang ke kantor kami untuk membahas langkah selanjutnya,” tandasnya.
Pihak Unmer memasang speed bump tersebut dengan tujuan menghindari kendaraan yang melaju kencang, namun sayangnya justru menimbulkan kecelakaan. Tidak hanya sekali, namun sudah sering terjadi kecelakaan di speed bump tersebut.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































