BACAMALANG.COM – Bupati Malang, HM Sanusi telah membuat surat pernyataan bencana untuk perbaikan plengsengan Kali Molek yang jebol.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. Wahyu menyebutkan, surat pernyataan bencana itu sudah dikirimkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Sudah selesai. Tinggal proses saja disana. Sudah selesai, sudah ditandatangani. Sudah kita kirim kesana, kan anggarannya ada di pusat, bukan anggaran kita,” kata Wahyu, ditemui usai rapat paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang, Rabu (19/8/2020).
Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya ini menambahkan, mengenai kapan eksekusi perbaikan plengsengan tersebut dilaksanakan, belum dapat dipastikan.
“Ya kita hanya koordinasikan. Karena angggaran mereka, semua persyaratan oleh mereka sudah kita siapkan,” tutur Wahyu.
Beberapa waktu lalu diberitakan, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak menyampaikan bahwa perbaikan plengsengan Kali Molek yang jebol hanya membutuhkan surat pernyataan bencana dari Bupati Malang. Hal ini disampaikan Sahat usai melakukan inspeksi bersama Komisi D DPRD Jatim di lokasi plengsengan Kali Molek yang jebol, Rabu (27/7/2020).
“Saya pikir teman-teman di DPRD Provinsi Jawa Timur sangat responsif. Kita tadi baru mendapat informasi bahwa butuh pernyataan bahwa ini dari pak Bupati, ini bagian dari bencana. Saya pikir itu bukan hal sulit. Hari ini juga kita komunikasikan dengan pak Bupati bisa,” ujar Sahat, kala itu.
Politisi Partai Golongan Karya atau Golkar ini menambahkan, anggaran untuk perbaikan plengsengan tersebut sebenarnya sudah siap.
“Terkait perbaikan itu dibawah kewenangan Kementerian PU, tadi dari BBWSB (Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, red) sudah menyampaikan pada prinsipnya dana itu siap. Lelang siap. Mereka hanya membutuhkan administratif itu. Karena itu berkaitan dengan pertanggungjawaban,” jelas Sahat. (mid/yog)