Tak Ada IPAL, RM Ayam Goreng Nelongso Bakal di Sidak DPRD Batu - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 21 Mar 2021 15:58 WIB ·

Tak Ada IPAL, RM Ayam Goreng Nelongso Bakal di Sidak DPRD Batu


 Tak Ada IPAL, RM Ayam Goreng Nelongso Bakal di Sidak DPRD Batu Perbesar

BACAMALANG.COM – Soal viralnya Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso cabang Batu, yang berlokasi di Jalan Bromo, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, yang limbahnya dikeluhkan warga masyarakat sekitar, dan terlebih tidak mengantongi izin limbah, bakal di sidak DPRD Kota Batu.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwasanya Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso usai di sidak Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Batu, nyatanya diketahui belum mengantongi izin terkait dengan pengelolaan limbahnya.

Soal limbah yang dikeluhan oleh masyarakat, anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, SP menegaskan, bahwa seharusnya sejak awal berdiri, Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso harus sudah berizin, termasuk juga dengan perizinan soal limbah yang dihasilkan.

“Ya, bukan hanya kepada Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso saja, akan tetapi melainkan juga berlaku kepada usaha lainnya di seluruh Kota Batu,” tegas dia, Minggu (21/3/2021) kepada wartawan.

Politisi PKS ini menambahkan, jika terus dibiarkan tanpa ada solusi dan izin soal limbah yang dimaksud, maka bakal berpotensi mencemari lingkungan disekitarnya dan merugikan masyarakat setempat.

“Ini jika dibiarkan, jelas lambat laun bakal mencemari lingkungan disekitarnya. Sebab, limbah yang dihasilkan itu kan buangan yang dampaknya amat buruk kepada manusia maupun bagi kesehatan, apalagi sampai meluber ke jalan hingga perkampungan warga,” tambahnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batu ini juga berjanji, demi kepentingan lingkungan warga masyarakat Kota Batu dan sebagai wakil rakyat, bakal segera menindaklanjuti dengan sidak ke lokasi soal limbah yang dihasilkan dari rumah makan itu.

“Ya, sebelum sidak, kami bakal Banmuskan terlebih dahulu bersama dengan dewan lainnya. Karena, agenda kita disetiap bulannya mesti turun ke lokasi untuk mengkroscek ke lapangan, yang man dalah satunya juga soal izin-izin tempat usaha yang ada di wilayah Kota Batu,” ungkapnya.

Saat disinggung soal tidak adanya izin pengelolaan limbah di Rumah Makan Ayam Goreng Nelongso, lebih jauh Ludi Tanarto memaparkan, jika selama ini apa yang dilakukan oleh pihak dari manajemen sudah melanggar dan menyalahi aturan.

“Jelas itu melanggar, karena sejak awal memang tidak ada izin soal pengelolaan limbah yang dihasilkan. Apalagi juga sudah beroperasional sekian lama. Dan ini nantinya, kami bahas di gedung dewan, kapan agenda untuk sidak ke lapangan untuk mengetahui secara pasti,” tukas dia.

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagi wakil rakyat, Ludi Tanarto menguraikan, bahwa pihaknya juga secara bersama-sama melibatkan Satpol PP beserta dinas terkait dalam melaksanakan penegakkan aturan.

“Sidak nantinya, kami sengaja melibatkan pihak eksekutif, seperti Satpol PP dan Dinas Perizinan dalam melakukan penegakkan aturan dan perundang-undangan. Memang seyogyanya, dibutuhkan sinergitas bersama dengan Pemerintah Kota Batu, yang mana dalam hal ini tujuannya agar bersama-sama menegakkan aturan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (Eko).

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dua Pelaku Gendam Beraksi di Turen, Penjaga Pertashop Tertipu hingga Uang Jutaan Rupiah Raib

16 Mei 2026 - 09:42 WIB

Tiga Remaja Bermotor di Bululawang Bobol Tiga Kedai dalam Semalam

16 Mei 2026 - 09:38 WIB

Usai Antar Pesanan, Driver Ojol Dibegal Tiga Pria Bersenjata di Kota Batu, Motor Raib

16 Mei 2026 - 09:33 WIB

Soroti Dugaan Jual Beli Lapak PKL di Kota Batu, Praktisi Hukum Desak Pemkot Segera Hadir

16 Mei 2026 - 07:35 WIB

Jelang Iduladha 1447 H, Petugas Teknis Peternakan Kecamatan dan Dokter Hewan Diberi Pembekalan

16 Mei 2026 - 07:24 WIB

Pengendara Motor Meninggal Usai Hantam Truk Tangki di Singosari

16 Mei 2026 - 07:06 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !