Tak Lagi Berfungsi, Pos Polisi Rajabali Dibongkar - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 8 Sep 2023 20:37 WIB ·

Tak Lagi Berfungsi, Pos Polisi Rajabali Dibongkar


 Situasi Pembongkaran pos Polisi Rajabali (Rohim Alfarizi) Perbesar

Situasi Pembongkaran pos Polisi Rajabali (Rohim Alfarizi)

BACAMALANG.COM – Sebuah pos polisi yang terletak di Jalan Semeru Kecamatan Klojen Kota Malang, tepatnya di sebelah Lavayete dulu Simpang Rajabali dilakukan pembongkaran.

Pembongkaran tersebut dilakukan pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, terkait pembongkaran pos polisi tersebut sebagai tindak lanjut hasil rapat forum lalu lintas yang telah dilakukan sebelumnya.

“Pembongkaran pos polisi itu merupakan hasil rekomendasi dari forum lalu lintas, juga sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas. Selain itu, juga merupakan rekomendasi langsung dari Kapolresta Malang Kota,” ujarnya, Jumat (8/9/2023).

Widjaja, sapaan akrabnya menjelaskan, terkait alasan dibongkarnya pos polisi Rajabali tersebut.

“Pos polisi itu sudah tidak berfungsi, karena sudah tidak ada lagi lampu lalu lintas (traffic light). Yang kedua, bangunan pos itu menggangu pandangan pengguna jalan baik dari arah utara maupun selatan,” jelasnya.

Sebagai gantinya, maka di lokasi bekas pos polisi itu akan dipasangi pembatas jalan (separator).

“Di lokasi bekas pos polisi itu, akan diganti dengan separator dihiasi dengan taman. Dan  nanti yang akan membangun pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang,” terangnya.

Pembongkaran pos polisi Rajabali tersebut dibenarkan Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim.

Dengan dibongkarnya pos polisi tersebut, tidak mengganggu sama sekali pengaturan arus lalu lintas. Pasalnya, di lokasi Simpang Rajabali itu sudah lama dijadikan rekayasa lalin satu arah.

“Pos polisi itu sudah tidak layak dan tidak efektif, sehingga dibongkar. Hal ini juga menindaklanjuti perintah dan petunjuk dari Bapak Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto,” tandasnya.

Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Modus Pura-Pura Belanja, Pemuda Tulungagung Curi 3 HP di Kepanjen dan Ditangkap Polisi

19 Mei 2026 - 16:11 WIB

Keluarga Korban Kanjuruhan Ungkap Intimidasi dan Teror Saat Perjuangkan Keadilan

19 Mei 2026 - 15:32 WIB

SMP PGRI 1 Bululawang Beri Sepeda untuk Siswa Kurang Mampu, Demi Cegah Putus Sekolah

19 Mei 2026 - 14:03 WIB

Damkarmat Kota Batu Latih Penanggulangan Kebakaran di Mikutopia, Wisatawan Merasa Aman

19 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sidang Pembunuhan “Wanita Michat” di PN Malang, JPU Hadirkan Tiga Saksi

19 Mei 2026 - 12:47 WIB

GRIB JAYA Kabupaten Malang Bela Cak Dur, Soroti Dugaan Ketidakadilan Polemik Bendungan Lahor

19 Mei 2026 - 09:59 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !