BACAMALANG.COM – Polresta Malang Kota terus memperkuat strategi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu langkah utamanya adalah memaksimalkan peran Polisi RW sebagai ujung tombak pengamanan berbasis lingkungan.
Langkah ini menjadi prioritas menyusul munculnya berbagai potensi kerawanan, seperti penyebaran isu provokatif dan informasi yang tidak jelas kebenarannya, yang berisiko memecah belah masyarakat.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan bahwa Polisi RW secara aktif turun langsung ke pemukiman warga. Selain melakukan pembinaan, mereka juga siap mendampingi masyarakat di seluruh wilayah Kota Malang.
> “Polisi RW adalah mitra masyarakat dalam menjaga lingkungan. Mereka membangun komunikasi, memberikan pemahaman tentang potensi gangguan kamtibmas, serta mengajak warga lebih peka terhadap kondisi sekitar,” ujar Yudi, Senin (15/9/2025).
Kota Malang sendiri memiliki sekitar 557 RW yang tersebar di 57 kelurahan dari lima kecamatan: Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun, dan Kedungkandang. Jumlah personel Polresta Malang Kota yang bersentuhan langsung dengan masyarakat mencapai 614 personel, terdiri dari Polisi RW dan Bhabinkamtibmas.
Dengan pendekatan ini, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh isu atau kabar yang tidak jelas sumbernya. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau provokatif.
> “Laporan bisa disampaikan ke Polisi RW, Bhabinkamtibmas, atau melalui layanan cepat 110. Kami juga menyediakan Jogo Malang Presisi via WhatsApp di nomor 0811-3780-2000 agar akses ke polisi semakin mudah, cukup lewat genggaman tangan,” tegas Yudi.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat. Polisi RW akan meneruskan informasi ke petugas Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan, sehingga koordinasi penanganan berjalan lebih efektif dan terarah.
> “Dengan pola komunikasi yang baik, setiap persoalan bisa segera direspons, sehingga potensi gangguan tidak berkembang lebih besar,” tambahnya.
Untuk menjaga stabilitas kota, Polresta Malang Kota bersama Forkopimda juga rutin melaksanakan patroli skala besar, baik siang maupun malam hari. Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) juga digelar sebagai bentuk antisipasi kerawanan, termasuk pasca demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu.
> “Kami berharap warga ikut aktif menjaga lingkungannya, misalnya dengan mengaktifkan kembali Siskamling. Dengan hadirnya Polisi RW, masyarakat akan lebih terbiasa melapor jika menjumpai potensi gangguan keamanan,” ungkap Yudi.
Melalui peran aktif Polisi RW, Polresta Malang Kota optimistis dapat mempersempit ruang gerak kriminalitas, provokasi, hingga penyebaran informasi palsu.
> “Soliditas antara polisi dan warga adalah kunci. Dengan komunikasi yang terjalin baik, sinergi akan mampu menjaga Kota Malang tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga