Transparan! Mikutopia Setor Pajak Rp 352 Juta di Tengah Efisiensi Anggaran - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

EKOBIZ · 7 Apr 2026 10:46 WIB ·

Transparan! Mikutopia Setor Pajak Rp 352 Juta di Tengah Efisiensi Anggaran


 Dari kiri: Bagas Dwi Wicaksono, S.H dan Haitsam Nuril Brantas Anarki, S.H. (ist) Perbesar

Dari kiri: Bagas Dwi Wicaksono, S.H dan Haitsam Nuril Brantas Anarki, S.H. (ist)

BACAMALANG.COM – Tempat hiburan wisata Mikutopia yang baru beroperasi beberapa hari di wilayah Bumiaji, Kota Batu, dilaporkan telah memberikan kontribusi pajak sebesar Rp352 juta kepada Pemerintah Kota Batu.

Kuasa hukum Mikutopia, Bagas Dwi Wicaksono, menyampaikan bahwa pembayaran pajak tersebut merupakan akumulasi dari masa operasional berbayar sejak 21 hingga 31 Maret 2026.

“Pembayaran pajak hiburan Mikutopia sebesar Rp352 juta dihitung dari periode kunjungan berbayar mulai 21 Maret sampai 31 Maret 2026, atau selama 11 hari operasional. Sebelumnya, tempat ini menjalani masa uji coba gratis pada 14 hingga 20 Maret,” ujar Bagas di kantornya.

Ia merinci, total pajak tersebut berasal dari beberapa komponen, yakni tiket masuk sebesar Rp212.429.091, wahana Rp63.098.182, parkir Rp9.820.455, serta pajak restoran Rp67.062.591.

Menurut Bagas, penyampaian rincian tersebut merupakan bentuk transparansi kepada publik. Ia menegaskan bahwa pihak pengelola berkomitmen menjalankan usaha secara terbuka dan taat terhadap kewajiban perpajakan.

“Kami ingin menunjukkan komitmen untuk berkontribusi positif kepada pemerintah daerah melalui kewajiban pajak yang dibayarkan,” katanya.

Terkait perizinan, Bagas menjelaskan bahwa sebagian izin operasional Mikutopia telah terpenuhi, sementara beberapa lainnya masih dalam proses penyelesaian.

“Izin yang dibutuhkan sebagian sudah selesai dan lengkap, sementara sisanya masih berproses. Kami optimistis seluruh perizinan dapat segera rampung dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa praktik operasional sembari proses perizinan berlangsung merupakan hal yang umum terjadi, sebagaimana pada sejumlah tempat hiburan lainnya.

Pihaknya berharap kehadiran Mikutopia dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.

Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

KOPRI Entrepreneurship: Membangun Fondasi Bisnis bagi Aktivis Perempuan PMII

6 April 2026 - 05:11 WIB

Siaga Long Weekend Paskah, Pertamina Patra Niaga Tambah 779 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Jatim

3 April 2026 - 13:38 WIB

Harga Emas Turun Usai Lebaran, Warga Berburu Logam Mulia, Diprediksi Segera Naik Lagi

1 April 2026 - 19:49 WIB

Berkah Lebaran Ketupat, Pedagang Janur di Malang Raup Untung Hingga Rp100 Ribu per Hari

28 Maret 2026 - 18:43 WIB

Waspada Besi Palsu Tanpa Sertifikasi SNI, Ini Cara Membedakannya

27 Maret 2026 - 12:37 WIB

Sinergi BUMD Air Minum Malang Raya Makin Kuat, Tugu Tirta Dorong Kolaborasi Nyata untuk Layanan Prima

26 Maret 2026 - 14:16 WIB

Trending di EKOBIZ

©Hak Cipta Dilindungi !