Warga Kepanjen Kepung Rumah Oknum Polisi, Diduga Sering Berbuat Onar dan Ganggu Ketenangan Kampung - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 26 Sep 2025 14:51 WIB ·

Warga Kepanjen Kepung Rumah Oknum Polisi, Diduga Sering Berbuat Onar dan Ganggu Ketenangan Kampung


 Ilustrasi polisi arogan. Perbesar

Ilustrasi polisi arogan.

BACAMALANG.COM – Ketegangan memuncak di Perumahan Lawu Regency, Kelurahan Sukun, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, saat ratusan warga mendatangi rumah seorang oknum anggota polisi yang diduga telah lama meresahkan lingkungan sekitar, belum lama ini.

Agus, warga Kepanjen, menyampaikan bahwa keresahan warga telah mencapai puncaknya akibat sikap arogan oknum tersebut.
“Orangnya arogan, warga sekitar tidak nyaman. Sudah lama kami geram dengan tingkah lakunya. Ibarat bom waktu, sekarang sudah meledak,” ujar Agus kepada Baca Malang, Jumat 26 September 2025.

Aksi malam itu tak hanya melibatkan warga Kelurahan Sukun, tetapi juga pemuda dari desa-desa tetangga yang datang sebagai bentuk solidaritas. Mereka berkumpul sejak malam hari, menyuarakan tuntutan agar oknum segera ditindak. Massa sempat meneriakkan desakan agar aparat bertindak tegas.

Warga menilai, sebagai aparat penegak hukum, oknum tersebut seharusnya menjaga ketertiban masyarakat, bukan justru bersikap arogan dan menciptakan ketidaknyamanan. Meski enggan menyebut nama secara langsung karena alasan keamanan, warga mengaku seluruh penghuni komplek mengetahui sosok yang dimaksud. Oknum tersebut diketahui menguasai salah satu garasi di komplek dan memiliki dua mobil, yakni Honda Jazz dan Suzuki Ertiga.

Perilaku mengganggu yang dilakukan oknum tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia disebut pernah membuang bangkai dari lantai dua rumahnya, menembakkan airsoft gun hingga menyebabkan kaca rumah warga pecah, serta melemparkan batu batako ke tiga rumah warga.

Malam itu, warga juga menandatangani petisi sebagai bentuk protes, disertai pelaporan resmi kepada pihak berwenang. Aparat kepolisian pun turun tangan. Wakapolres Malang bersama Kapolsek Kepanjen, Kapolsek Gondanglegi, Kabag Ops Polres Malang, anggota Propam, serta sejumlah personel Polres Malang berjaga di lokasi hingga larut malam.

Upaya mediasi dilakukan dengan mengetuk pintu gerbang rumah oknum tersebut, namun tidak mendapat respons dari dalam. Hingga pukul 00.00 WIB, massa masih bertahan tanpa jawaban.

Wakapolres Malang akhirnya duduk bersama warga untuk meredakan situasi. Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran mereka, terutama karena kurang memahami hukum pidana dan takut jika pelaporan justru berbalik kepada warga. Pihak kepolisian menyatakan kehadirannya untuk melakukan pengamanan, menggali latar belakang persoalan, serta meningkatkan patroli demi menjamin rasa aman bagi warga.

Warga berharap ada tindakan tegas dan kepastian hukum agar ketenangan lingkungan dapat kembali terjaga.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Masuki Babak Baru, Sejumlah Nama Pejabat Mulai Disebut

19 Mei 2026 - 22:04 WIB

Modus Pura-Pura Belanja, Pemuda Tulungagung Curi 3 HP di Kepanjen dan Ditangkap Polisi

19 Mei 2026 - 16:11 WIB

Keluarga Korban Kanjuruhan Ungkap Intimidasi dan Teror Saat Perjuangkan Keadilan

19 Mei 2026 - 15:32 WIB

SMP PGRI 1 Bululawang Beri Sepeda untuk Siswa Kurang Mampu, Demi Cegah Putus Sekolah

19 Mei 2026 - 14:03 WIB

Damkarmat Kota Batu Latih Penanggulangan Kebakaran di Mikutopia, Wisatawan Merasa Aman

19 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sidang Pembunuhan “Wanita Michat” di PN Malang, JPU Hadirkan Tiga Saksi

19 Mei 2026 - 12:47 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !