Bawa Sajam di Warung Kopi, Pemuda Asal Gedangan Diamankan Polisi Saat Patroli Malam - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 29 Jul 2026 07:58 WIB ·

Bawa Sajam di Warung Kopi, Pemuda Asal Gedangan Diamankan Polisi Saat Patroli Malam


 Ilustrasi. (AI Chat GPG) Perbesar

Ilustrasi. (AI Chat GPG)

BACAMALANG.COM – Seorang pemuda berinisial VD (25), warga Desa Girimulyo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, diamankan jajaran Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Pagelaran setelah kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak di sebuah warung kopi di Dusun Krajan, Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Minggu (26/7/2026) dini hari.

Penangkapan bermula saat petugas menggelar patroli malam dan mencurigai gerak-gerik VD. Ketika dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sebilah pisau sepanjang sekitar 35 sentimeter lengkap dengan sarungnya yang diselipkan di bagian depan celana pelaku.

Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan pelaku tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan senjata tajam tersebut.

“Setelah didekati dan dilakukan konfirmasi awal, ditemukan sebilah pisau sepanjang kurang lebih 35 sentimeter yang diselipkan di bagian depan celananya,” ujar AKP Budiono, Rabu (29/7/2026).

Usai diamankan, VD beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani proses hukum. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas penyidikan.

Akibat perbuatannya, VD dijerat dengan ketentuan mengenai kepemilikan senjata tajam tanpa hak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Malang menegaskan akan terus meningkatkan patroli malam dan razia di sejumlah titik rawan sebagai upaya mencegah aksi premanisme serta kejahatan jalanan.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Maling Peralatan Pancing dan Uang di Wagir Ditangkap Polisi

29 Juli 2026 - 09:42 WIB

AKBP Rulian Syauri Resmi Jabat Kapolres Malang, Gantikan AKBP Taat Resdi

29 Juli 2026 - 07:46 WIB

Gempa M 4,2 Guncang Laut Selatan Malang, Getaran Dirasakan hingga Jember

29 Juli 2026 - 05:30 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Kawal Penyelesaian Persoalan Pertanahan hingga Kanwil BPN Jatim

28 Juli 2026 - 17:54 WIB

Perjuangkan Apresiasi Atlet, Pengurus NPCI Kabupaten Malang Ajukan Hibah Dana

28 Juli 2026 - 15:42 WIB

Gagal Gondol Honda Vario, Pria Asal Pasuruan Tumbang Dikejar Warga di Sukun, Polisi Temukan 5 Kunci T hingga Diduga Sabu

28 Juli 2026 - 15:20 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !