BACAMALANG.COM – Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) Jawa Timur kembali memperluas lini usahanya dengan merambah sektor layanan kesehatan. Melalui peletakan batu pertama (groundbreaking), SBW resmi memulai pembangunan Klinik BPJS Kesehatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Klinik Kecantikan di kawasan kantor pusat SBW, Jalan Teluk Etna, Kota Malang.
Pembangunan klinik tersebut memanfaatkan bangunan lama yang sebelumnya difungsikan sebagai gudang dan ruang arsip. Setelah dilakukan evaluasi, area tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi unit usaha yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ketua Koperasi Setia Budi Wanita Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., mengatakan pengembangan usaha di bidang kesehatan merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Anggota Rencana Kerja (RARK) yang telah disepakati pada November tahun lalu.
“Hari ini kita melaksanakan peletakan batu pertama pengembangan usaha SBW di bidang kesehatan, yakni Klinik BPJS dan Klinik Kecantikan. Pelaksanaannya baru dilakukan sekarang karena seluruh administrasi harus diselesaikan terlebih dahulu, sekaligus menunggu waktu yang tepat setelah bulan Suro,” ujarnya.
Sri Untari menargetkan pembangunan fisik klinik selesai pada akhir Desember 2026. Peresmian atau grand launching dijadwalkan bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Koperasi SBW pada 30 Desember 2026.
Sebelum peresmian resmi, SBW juga berencana melakukan soft launching agar layanan kesehatan dapat mulai beroperasi secara bertahap.
Menurutnya, unit kesehatan ini menjadi lini usaha ke-6 yang dimiliki Koperasi SBW. Sebelumnya, koperasi telah mengembangkan berbagai unit usaha, mulai dari Simpan Pinjam (SP), toko/ritel, kavling tanah, kafe, hingga transportasi dan rental mobil.
Dalam operasionalnya, klinik akan melibatkan anggota koperasi yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan, seperti dokter umum dan dokter gigi. Sementara untuk layanan kecantikan, SBW akan bekerja sama dengan praktisi dan dokter yang memiliki sertifikasi kompetensi di bidang estetika medis.
“Layanan ini terbuka untuk masyarakat umum. Namun bagi anggota SBW, setiap transaksi di unit usaha, baik klinik, toko maupun rental mobil, akan tercatat dan manfaatnya dikembalikan dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU),” jelas Sri Untari.
Di sisi lain, kinerja bisnis Koperasi SBW sepanjang semester pertama 2026 juga menunjukkan tren yang menggembirakan. Jika pada 2025 realisasi target omzet mencapai 84 persen, maka hingga pertengahan 2026 pencapaiannya telah menyentuh 96 persen.
“Alhamdulillah perkembangan usaha berjalan sangat baik. Kami optimistis sisa target 4 persen dapat terlampaui pada semester kedua tahun ini,” pungkas legislator asal Malang Raya tersebut.
Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































