Akademisi UB: Miris, Mayoritas Warga Tidak Menolak Politik Uang dalam Pilkada - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 11 Jul 2020 15:16 WIB ·

Akademisi UB: Miris, Mayoritas Warga Tidak Menolak Politik Uang dalam Pilkada


 Akademisi UB: Miris, Mayoritas Warga Tidak Menolak Politik Uang dalam Pilkada Perbesar

BACAMALANG.COM – Akademisi Universitas Brawijaya sekaligus Pengamat Politik Tri Hendra Wahyudi mengatakan dirinya merasa miris karena mayoritas warga Malang akan menerima politik uang saat pilkada berdasar hasil survey yang dilakukan.

“Saya merasa miris. Karena dari hasil survey Kami mayoritas yaitu 43,3 % warga menyatakan akan menerima uang (money politics), tapi tidak mempengaruhi pilhan politik. Selanjutnya masyarakat yang bisa dipengaruhi politik uang 20,9% dan yang menolak tegas politik uang sebesar 34,6%,” tutur Tri Hendra Wahyudi, Sabtu (11/7/2020).

Sekilas informasi, meski masih diliputi pandemi, tahun ini dipastikan suhu politik menghangat, karena menjadi tahun politik Indonesia, dimana 270 kabupaten dan kota akan menggelar Pilkada Serentak.

Terkait adanya gelar pesta demokrasi massif tersebut, Pusat Kajian Pemilu dan Demokrasi FISIP UB mengadakan
Survey pemetaan politik dan perilaku memilih masyarakat Malang dalam pemilukada 2020 melibatkan 800 responden.

Solusi Money Politics

Tri Hendra mengungkapkan, setidaknya ada tiga point solusi meminimalisir praktik politik uang.

Yakni pertama, perlunya dilakukan sinergisitas penegakan hukum pidana pemilu, oleh Bawaslu dan polisi. Baik bagi pelaku (timses) berupa penjara, maupun calon yang terbukti melakukan politik uang berupa diskualifikasi dari kepesertaan pemilu.

Kedua, maksimalisasi calon agar mampu dan berhasil dalam membangun kedekatan emosional dengan konstituen.

“Solusi ketiga adalah untuk jangka panjang, perlu dijalankan sosialiasi yang terus menerus oleh penyelenggara pemilu dan akademisi ke masyarakat, tentang dampak buruk money politics bagi demokrasi yang bisa memicu meryeruaknya korupsi,” pungkas Tri Hendra. (Had/Red)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Belajar dari Hillsborough, Empat Tahun Kanjuruhan Masih Menanti Pengakuan dan Akuntabilitas Negara

30 September 2026 - 12:03 WIB

Tak Cuma Teori, Mahasiswa K3 Universitas Kepanjen Digembleng Hadapi Situasi Bencana

27 September 2026 - 13:57 WIB

DPRD, Pemkab dan BAZNAS Kabupaten Malang Salurkan Bantuan Rp1,4 Miliar untuk Korban Gempa NTT

27 September 2026 - 09:28 WIB

Sepekan 105 Gempa Terekam di Jatim, BMKG Pastikan Tak Ada yang Dirasakan Warga Malang

25 September 2026 - 14:13 WIB

Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027

25 September 2026 - 09:11 WIB

Nikah Siri Saat Masih Punya Istri Sah? Ini Risiko Pidana dan Perdata yang Sering Tidak Disadari

24 September 2026 - 07:22 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !