Dukung Optimalisasi Layanan Kependudukan, Ini Catatan Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Kolaborasi SDN Sumbersuko dan Kepolisian, Gelar Sosialisasi Hadapi Bullying dan Bijak Media Sosial Jalin Kolaborasi dengan Thailand dan Kamboja, Universitas Ma Chung Gelar International Summer Camp Encounter 2025 Kenalkan Profesi Pedagang, Pos KB/PAUD Anak Cerdas Ceria Belanja ke Pasar Oro-oro Dowo The Bagong Adventure Museum Tubuh Terima Penghargaan Museum dengan Koleksi Replika Organ Tubuh Manusia Terbesar oleh MURI

MALANG RAYA · 10 Mar 2025 19:19 WIB ·

Dukung Optimalisasi Layanan Kependudukan, Ini Catatan Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang


 Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Ahmad Mubarok. (ist) Perbesar

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Ahmad Mubarok. (ist)

BACAMALANG.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendukung pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi, Senin (10/3/2025), ada beberapa catatan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan terkait pencabutan Perda tersebut. Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang menilai, terdapat amanat dari Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi ketimbang Perda itu.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan melihat bahwa dengan adanya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri alias ADM, selama ini masih belum optimal untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan.

“Saat ini banyak sarana dan prasarana dalam rangka penyelenggaraan kependudukan dan catatan sipil yang di tempatkan di Kecamatan masih ada kendala sehingga menggangu pelayanan terhadap masyarakat, utamannya dalam hal koneksi internet,” kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok.

Lebih jauh, Fraksi PDI Perjuangan juga berpandangan jika perlu adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Menurut para legislator di Fraksi Banteng, bukan masyarakat yang seharusnya ribet mengurus dokumen kependudukan, namun aparatur negara yang harus turun tangan memberikan layanan.

“Sehingga tidak perlu lagi terjadi pelayanan kependudukan dan catatan sipil di luar loket pelayanan. Sebab dalam konsep negara demokrasi negara ini adalah milik rakyat, maka idealnya KTP (Kartu Tanda Penduduk, red) bukan lagi sebagai tanda pengenal yang harus diminta oleh rakyat dalam rangka mengabsahkannya sebagai warga negara. Akan tetapi sebagai wujud dan tanggung jawab dari fungsi pelayanan idealnya aparatur pemerintah yang berkewajiban melakukan pendataan dan memberikan kartu pengenal kepada warga negara, karena rakyat Indonesia adalah begitu ia lahir secara otomatis sudah menjadi warga negara,” tuturnya.

Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan berharap dengan dicabutnya Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dapat membawa angin segar terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan dicabutnya Peraturan Daerah ini diharapkan agar pelayanan kependudukan dan catatan sipil di Kabupaten Malang tetap prima dan independen,” pungkasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tembok Perumahan di Landungsari Tutup Akses Sawah, Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang: Pembangunan Jangan Rampas Nafas Petani

17 September 2025 - 17:21 WIB

Kasus Penyelewengan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang Naik Status ke Penyidikan

17 September 2025 - 15:45 WIB

Nama Baik Ngalam Decoration Dicatut, Eks Karyawan Diduga Nekat Gelapkan Uang Ratusan Juta dan Alihkan Klien ke Usaha Pribadi

17 September 2025 - 15:40 WIB

Pesona Daun dan Warna: Tim Psikologi UB Gelar Pelatihan Ecoprint Ramah Lingkungan Bersama Fatayat NU Landungsari

17 September 2025 - 11:32 WIB

Lansia Hilang di Donomulyo Ditemukan Meninggal di Kebun Tebu

17 September 2025 - 09:56 WIB

Pencurian Terjadi di Dampit, Pelaku Tinggalkan Motor di Lokasi: Kerugian Capai Rp50 Juta

17 September 2025 - 09:54 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !