BACAMALANG.COM – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan bahwa kondisi aman yang dirasakan masyarakat saat ini tidak serta-merta menandakan hilangnya ancaman terorisme. Aparatur pemerintah diminta untuk lebih peka dan aktif melakukan deteksi dini guna mencegah potensi ancaman berkembang menjadi aksi nyata.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Pol. Wawan Ridwan, S.I.K., S.H., M.H., dalam kegiatan Koordinasi Penguatan Interoperabilitas Aparatur Pemerintah yang digelar di Kota Malang pada 2–3 September 2025.
“Harapannya tentu saja para stakeholder yang selalu waspada, bisa mendeteksi secara dini kemungkinan adanya penyebaran paham radikal di wilayah masing-masing,” ujar Wawan, Kamis (4/9/2025).
Ia menekankan bahwa capaian Indonesia yang telah tiga tahun bebas dari serangan teror bukan berarti aktivitas kelompok radikal berhenti. Menurutnya, kondisi tersebut ibarat fenomena gunung es, di mana yang tampak di permukaan hanyalah sebagian kecil dari aktivitas yang sebenarnya terjadi.
“Di bawahnya, proses propaganda, rekrutmen, pendanaan, hingga perencanaan aksi masih terus berlangsung, terutama melalui media sosial,” jelasnya.
Wawan juga menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Seluruh unsur pemerintah memiliki tanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Pemerintah wajib melaksanakan pencegahan tindak pidana terorisme. Dalam hal ini kita semua, karena pencegahan tidak bisa dilaksanakan satu instansi saja tapi juga semuanya,” tegasnya.
Dalam kegiatan yang sama, mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah terjerat jaringan terorisme, Yudi Zulfahri, turut memberikan pandangan. Ia menilai materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk memperkuat kapasitas aparatur sekaligus melindungi birokrasi dari infiltrasi paham radikal.
“Jika aparatnya paham maka bisa melaksanakan program-program pencegahan dan juga pencegahan radikalisme di dalam tubuh pemerintahan itu sendiri,” ujar Yudi.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga