BNPT Dorong Aparatur Pemerintah Tingkatkan Deteksi Dini Ancaman Terorisme - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Kolaborasi SDN Sumbersuko dan Kepolisian, Gelar Sosialisasi Hadapi Bullying dan Bijak Media Sosial Jalin Kolaborasi dengan Thailand dan Kamboja, Universitas Ma Chung Gelar International Summer Camp Encounter 2025 Kenalkan Profesi Pedagang, Pos KB/PAUD Anak Cerdas Ceria Belanja ke Pasar Oro-oro Dowo The Bagong Adventure Museum Tubuh Terima Penghargaan Museum dengan Koleksi Replika Organ Tubuh Manusia Terbesar oleh MURI

HEADLINE · 5 Sep 2025 08:38 WIB ·

BNPT Dorong Aparatur Pemerintah Tingkatkan Deteksi Dini Ancaman Terorisme


 Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Pol. Wawan Ridwan bersama para undangan koordinasi penguatan Interoperabilitas Aparatur Pemerintah dalam penanggulangan terorisme di Malang. (ist) Perbesar

Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Pol. Wawan Ridwan bersama para undangan koordinasi penguatan Interoperabilitas Aparatur Pemerintah dalam penanggulangan terorisme di Malang. (ist)

BACAMALANG.COM – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan bahwa kondisi aman yang dirasakan masyarakat saat ini tidak serta-merta menandakan hilangnya ancaman terorisme. Aparatur pemerintah diminta untuk lebih peka dan aktif melakukan deteksi dini guna mencegah potensi ancaman berkembang menjadi aksi nyata.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Pol. Wawan Ridwan, S.I.K., S.H., M.H., dalam kegiatan Koordinasi Penguatan Interoperabilitas Aparatur Pemerintah yang digelar di Kota Malang pada 2–3 September 2025.

“Harapannya tentu saja para stakeholder yang selalu waspada, bisa mendeteksi secara dini kemungkinan adanya penyebaran paham radikal di wilayah masing-masing,” ujar Wawan, Kamis (4/9/2025).

Ia menekankan bahwa capaian Indonesia yang telah tiga tahun bebas dari serangan teror bukan berarti aktivitas kelompok radikal berhenti. Menurutnya, kondisi tersebut ibarat fenomena gunung es, di mana yang tampak di permukaan hanyalah sebagian kecil dari aktivitas yang sebenarnya terjadi.

“Di bawahnya, proses propaganda, rekrutmen, pendanaan, hingga perencanaan aksi masih terus berlangsung, terutama melalui media sosial,” jelasnya.

Wawan juga menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Seluruh unsur pemerintah memiliki tanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Pemerintah wajib melaksanakan pencegahan tindak pidana terorisme. Dalam hal ini kita semua, karena pencegahan tidak bisa dilaksanakan satu instansi saja tapi juga semuanya,” tegasnya.

Dalam kegiatan yang sama, mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah terjerat jaringan terorisme, Yudi Zulfahri, turut memberikan pandangan. Ia menilai materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk memperkuat kapasitas aparatur sekaligus melindungi birokrasi dari infiltrasi paham radikal.

“Jika aparatnya paham maka bisa melaksanakan program-program pencegahan dan juga pencegahan radikalisme di dalam tubuh pemerintahan itu sendiri,” ujar Yudi.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

IM3 Hadirkan Pesta Hadiah IMPoin 2025, Mobil Listrik hingga Gadget Premium Menanti Pelanggan Setia

27 September 2025 - 12:55 WIB

Komplotan Perampok Nasabah Bank Viral di Medsos, Dibekuk Polresta Malang Kota

25 September 2025 - 19:23 WIB

PWI Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Momentum Konsolidasi dan Penguatan Pers Nasional

25 September 2025 - 18:19 WIB

Bersih-Bersih Masjid: Menyemai Toleransi di Tengah Keberagaman

25 September 2025 - 17:09 WIB

Remaja Terlibat Komplotan Curanmor di Kedungkandang, Polisi Ungkap Modus dan Ancaman Hukuman

25 September 2025 - 16:58 WIB

BNPT Perkuat Tiga Pilar Pemerintahan untuk Tangkal Radikalisme di Masyarakat

25 September 2025 - 12:59 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !