BACAMALANG.COM – Polemik lokasi pembangunan alun-alun Kabupaten Malang kembali memanas. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir atau yang akrab disapa Adeng, melontarkan kritik pedas sekaligus bernada satire terhadap pihak-pihak yang mengklaim lokasi alun-alun telah mengalami perpindahan hingga tiga kali.
Menurut Adeng, perdebatan yang belakangan berkembang justru lebih banyak diwarnai sentimen senioritas daripada argumentasi berbasis data dan dokumen resmi.
“Kalau ada yang membawa-bawa senioritas, saya kira itu sudah gak sehat, pernyataan emosiolal, senioritas ukuran kecakapan menjalankan fungsi legislasi. Mau tiga periode, lima periode, bahkan tujuh kali muter gedung DPRD, kalau fungsi legislasinya tidak jalan ya yang bekerja hanya paru-parunya. Politik itu butuh gagasan, bukan sekadar kemampuan menghirup oksigen,” sindir Adeng, Senin (1/7/2026).
Ia menilai pengalaman politik tidak akan berarti apabila tidak diikuti kemampuan memahami dokumen dan menjalankan fungsi legislasi secara baik.
Lebih lanjut, Adeng menyoroti klaim yang menyebut lokasi alun-alun telah berpindah sebanyak tiga kali. Menurutnya, klaim tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru yang hingga kini belum terjawab.
“Kalau benar tiga kali pindah, berarti sebelumnya sudah tiga kali ditetapkan. Pertanyaannya sederhana, mana datanya? Penetapannya lewat apa? Peraturan Bupati? SK Bupati? Atau keputusan resmi yang mana? Jangan sampai yang masih sebatas wacana sudah dianggap keputusan,” ujarnya.
Dengan nada satire, Adeng bahkan menyebut bahwa jika wacana telah diposisikan sebagai keputusan resmi, maka yang terjadi bukan lagi perdebatan kebijakan, melainkan fenomena ‘senior asbun’ (asal bunyi).
“Kalau wacana dianggap keputusan, itu bukan senior legislator lagi, tapi senior asbun. Bahkan mimpinya sudah melampaui kewenangan kepala daerah,” kelakarnya.
Dalam kesempatan itu, Adeng juga menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kabupaten Malang 2025-2029, sementara posisi wakil ketua dijabat dari Fraksi PKB.
Karena itu, ia merasa cukup memahami proses pembahasan dokumen tersebut dibanding mereka yang hanya mengandalkan asumsi.
“Tapi kalau sekarang ada yang ingin mengklaim atau mengambil alih cerita seolah lebih tahu isi Pansus daripada Ketua Pansus-nya sendiri, ya silakan saja. Saya ikhlas. Toh masa kerja Pansus sudah selesai. Barang bekas memang sering diperebutkan para kolektor nostalgia,” katanya.
Adeng juga meluruskan pemahaman mengenai isi RPJMD yang menurutnya kerap disalahartikan oleh sebagian pihak.
Ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD secara eksplisit menyebut kawasan Kantor Bupati Malang, bukan lokasi di belakang maupun di depan Kantor Bupati Malang.
“Ini beda jauh. Kalau masih bingung membedakan makna kawasan dan lokasi, saya sarankan buka KBBI dulu sebelum buka konferensi pers,” ujarnya.
Untuk memudahkan pemahaman, Adeng memberikan ilustrasi sederhana.
“Kawasan itu ibarat kompleks perumahan, sedangkan lokasi itu kavlingnya. Jadi kalau baru mewacanakan menunjuk lokasi lalu ada yang berteriak lokasi sudah dipindah-pindah, itu seperti baru melihat peta Kabupaten Malang tetapi sudah mengaku tahu posisi dan jumlah atap seng rumah warga,” katanya.
Karena itu, Adeng kembali menantang pihak yang melontarkan tudingan perpindahan lokasi untuk menunjukkan satu saja dokumen resmi yang menetapkan lokasi alun-alun secara spesifik.
“Satu saja cukup. Tidak usah banyak-banyak. Kasihan kalau sudah mengaku senior tetapi masih sulit membedakan antara wacana, rencana, kajian, dan keputusan. Jabatan boleh senior, tetapi pemahamannya jangan sampai masih magang,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Adeng mengingatkan agar polemik tersebut tidak terus dipelihara dengan argumentasi yang lemah.
“Saya jadi iba melihatnya. Mirip orang yang hampir tenggelam lalu memegang apa saja yang lewat di depannya, dikira pelampung padahal ternyata jangkar. Semakin kuat dipegang, semakin cepat tenggelam. Dalam politik, kadang yang paling menyakitkan bukan ketika argumen dibantah, melainkan ketika data yang diminta tak kunjung ditemukan sementara rasa percaya dirinya sudah terlanjur berenang terlalu jauh,” pungkasnya.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga





















































