Dua Puluh Satu Mei Reformasi: Ketika Semangat Pemuda Kabupaten Malang Diuji oleh Zaman - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

OPINI · 22 Mei 2026 11:19 WIB ·

Dua Puluh Satu Mei Reformasi: Ketika Semangat Pemuda Kabupaten Malang Diuji oleh Zaman


 Syaifudin Zuhri, S.Pd, Demisioner Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang 2025. (Syaifudin for Baca Malang) Perbesar

Syaifudin Zuhri, S.Pd, Demisioner Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang 2025. (Syaifudin for Baca Malang)

Oleh: Syaifudin Zuhri, S.Pd

Tanggal 21 Mei selalu menghadirkan ingatan penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Hari itu menjadi penanda runtuhnya rezim Orde Baru dan lahirnya era reformasi yang diperjuangkan melalui keberanian mahasiswa, pemuda, dan rakyat yang turun ke jalan menuntut perubahan. Reformasi bukan sekadar peristiwa politik yang tercatat dalam buku sejarah. Reformasi adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan, kesewenang-wenangan, dan kekuasaan yang terlalu lama menutup ruang kritik masyarakat.

Dua puluh satu Mei tidak boleh dipahami hanya sebagai agenda peringatan tahunan yang dipenuhi ucapan seremonial. Momentum reformasi seharusnya menjadi ruang refleksi tentang sejauh mana cita-cita perubahan benar-benar diwujudkan dalam kehidupan masyarakat. Pertanyaan itu menjadi penting ketika berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan pendidikan masih dirasakan secara nyata oleh rakyat, termasuk di Kabupaten Malang.

Kabupaten Malang dikenal sebagai daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan potensi generasi muda yang besar. Wilayah ini memiliki sektor pertanian yang luas, kawasan wisata yang berkembang, serta kehidupan masyarakat desa yang menjadi kekuatan sosial daerah. Namun di balik berbagai potensi tersebut, masih terdapat persoalan yang menunjukkan bahwa semangat reformasi belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan masyarakat bawah.

Masalah pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah yang serius. Di beberapa wilayah Kabupaten Malang, masih terdapat anak-anak yang harus berhenti sekolah karena keterbatasan ekonomi keluarga. Kondisi ini menjadi ironi ketika bangsa terus berbicara tentang bonus demografi dan Indonesia Emas. Pendidikan seharusnya menjadi alat untuk membangun kesetaraan sosial dan membuka masa depan generasi muda. Kenyataannya, masih banyak anak muda yang harus mengubur cita-cita mereka karena akses pendidikan yang belum merata.

Keadaan tersebut memperlihatkan bahwa reformasi belum sepenuhnya menghadirkan keadilan sosial. Perubahan politik memang telah terjadi, tetapi persoalan mendasar masyarakat masih sering berjalan lambat untuk diselesaikan. Ketimpangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan masih terlihat nyata. Sebagian masyarakat menikmati fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang lebih baik, sementara sebagian lainnya masih harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

Persoalan ekonomi masyarakat juga menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan. Banyak petani dan peternak di Kabupaten Malang masih menghadapi persoalan harga hasil produksi yang tidak stabil. Kenaikan kebutuhan hidup sering kali tidak sebanding dengan pendapatan masyarakat kecil. Padahal Kabupaten Malang dikenal sebagai daerah agraris yang seharusnya mampu memberikan kesejahteraan lebih baik bagi masyarakat desa. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang bekerja keras setiap hari hanya untuk bertahan hidup.

Kondisi tersebut menjadi semakin berat ketika lapangan pekerjaan bagi generasi muda belum sepenuhnya tersedia. Banyak lulusan sekolah dan perguruan tinggi kesulitan memperoleh pekerjaan sesuai kemampuan mereka. Sebagian memilih merantau ke kota besar. Sebagian lainnya bekerja di sektor informal dengan penghasilan yang tidak menentu. Situasi ini menunjukkan bahwa pembangunan belum sepenuhnya mampu menjawab harapan generasi muda yang ingin hidup lebih layak.

Di tengah berbagai persoalan tersebut, pemuda sebenarnya memiliki posisi penting dalam menjaga semangat reformasi tetap hidup. Sejarah telah membuktikan bahwa perubahan besar di negeri ini lahir dari keberanian anak muda yang berani berpikir kritis dan menyampaikan kebenaran. Mahasiswa pada tahun 1998 tidak turun ke jalan karena kepentingan pribadi. Mereka bergerak karena melihat keadaan bangsa yang membutuhkan perubahan.

Semangat itulah yang seharusnya tetap dijaga oleh generasi muda Kabupaten Malang hari ini. Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pembangunan daerah. Mereka harus hadir dalam ruang-ruang pengabdian masyarakat, pendidikan, literasi, pemberdayaan ekonomi desa, hingga pengawasan terhadap kebijakan publik. Kabupaten Malang membutuhkan lebih banyak pemuda yang berani terlibat langsung dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Sayangnya, tantangan generasi muda saat ini tidak hanya datang dari persoalan ekonomi dan pendidikan. Perkembangan media sosial juga membawa dampak besar terhadap pola pikir anak muda. Ruang diskusi perlahan berubah menjadi arena saling menyerang. Kritik sering dianggap sebagai ancaman. Perbedaan pandangan diperlakukan sebagai permusuhan. Budaya membaca dan tradisi intelektual semakin terkikis oleh arus informasi singkat yang lebih mengutamakan sensasi dibanding substansi.

Keadaan tersebut menjadi ancaman serius bagi masa depan demokrasi. Reformasi lahir dari keberanian berpikir kritis dan budaya intelektual yang kuat. Apabila generasi muda kehilangan daya kritis, maka reformasi hanya akan menjadi slogan tanpa makna yang benar-benar hidup dalam tindakan.

Organisasi kepemudaan dan organisasi mahasiswa seharusnya menjadi tempat untuk melatih kepemimpinan, memperkuat logika berpikir, dan membangun kesadaran sosial. Organisasi tidak boleh hanya menjadi ruang perebutan jabatan dan kepentingan kelompok tertentu. Konflik internal yang sering terjadi di berbagai organisasi justru menunjukkan bahwa sebagian pihak lebih sibuk mempertahankan ego dibanding memperjuangkan kepentingan masyarakat luas.

Padahal semangat reformasi mengajarkan pentingnya gotong – royong dan solidaritas sosial. Pemuda harus mampu membangun budaya saling memahami dan saling menguatkan. Perbedaan pandangan dalam organisasi seharusnya menjadi ruang pembelajaran demokrasi, bukan sumber perpecahan yang melemahkan gerakan sosial.

Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab besar untuk membuka ruang partisipasi yang sehat bagi generasi muda. Kritik dari pemuda tidak seharusnya dianggap sebagai gangguan terhadap kekuasaan. Kritik merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat. Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang anti kritik, melainkan pemerintah yang mampu mendengar suara masyarakat dan memperbaiki kekurangan secara terbuka.

Momentum 21 Mei reformasi seharusnya menjadi pengingat bahwa perjuangan membangun bangsa belum selesai. Demokrasi tidak cukup hanya diukur dari pemilihan umum dan pergantian kekuasaan. Demokrasi harus hadir dalam keadilan pendidikan, kesejahteraan ekonomi, kebebasan menyampaikan pendapat, dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil.

Kabupaten Malang membutuhkan generasi muda yang tidak hanya pandai berbicara tentang perubahan, tetapi juga berani hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan solusi nyata. Pemuda harus menjadi kekuatan moral yang menjaga arah pembangunan agar tetap berpihak kepada rakyat. Masa depan daerah tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh keberanian generasi mudanya untuk peduli terhadap keadaan sekitar.

Dua puluh satu Mei bukan sekadar tanggal dalam kalender sejarah. Momentum ini adalah pengingat bahwa perubahan besar selalu lahir dari keberanian rakyat dan anak muda yang menolak diam terhadap ketidakadilan. Reformasi belum selesai selama masih ada masyarakat yang kesulitan memperoleh pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak. Selama persoalan itu masih ada, maka semangat reformasi harus tetap hidup dalam pikiran dan tindakan generasi muda yang percaya bahwa bangsa ini masih bisa menjadi lebih baik.

*) Penulis Syaifudin Zuhri, S.Pd, Demisioner Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang 2025.

*) Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Peran Mindful Eating dalam Menjaga Kesehatan Mental

23 Juni 2026 - 19:47 WIB

Metri Topeng dari Sailendra

18 Juni 2026 - 14:10 WIB

Tahun Baru Hijriah: Saatnya Berhenti Mengeluh dan Mulai Berbenah

18 Juni 2026 - 05:48 WIB

Hari Lahir Pancasila: Merawat Gagasan Besar di Tengah Bangsa yang Terus Berubah

1 Juni 2026 - 20:09 WIB

1 Juni: Pancasila dan Tugas Sejarah Kaum Muda Mengawal Republik

1 Juni 2026 - 17:39 WIB

Membaca Dengan Kritis Hibah Aset Daerah Oleh Pemkab Malang ke UNIBRAW

18 Mei 2026 - 20:43 WIB

Trending di OPINI

©Hak Cipta Dilindungi !