Bahan Obrolan Hari Pers Nasional 2026: Kala Algoritma Memilihkan Berita - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

OPINI · 9 Feb 2026 14:14 WIB ·

Bahan Obrolan Hari Pers Nasional 2026: Kala Algoritma Memilihkan Berita


 Wakil Rektor bidang Manajemen Informasi, Perencanaan dan Pengembangan, dan Pembina UKM Pers Majapadma, Universitas Islam Majapahit, Dr. Sakban Rosidi, M.Si. (Dr Sakban for Baca Malang) Perbesar

Wakil Rektor bidang Manajemen Informasi, Perencanaan dan Pengembangan, dan Pembina UKM Pers Majapadma, Universitas Islam Majapahit, Dr. Sakban Rosidi, M.Si. (Dr Sakban for Baca Malang)

Oleh: Dr. Sakban Rosidi,M.Si.

Apa yang tak hanya menarik tetapi juga penting saat memperingati Hari Pers Nasional? Mari kita cermati dan kritisi tiga gejala saling terkait yang harus kita waspadai: algoritma informasi, personalisasi berita, dan ancaman terhadap hak-hak alamiah manusia.

Saat membaca berita, kita sering merasa berulang-ulang. Judulnya berganti, medianya beragam, tetapi topik dan nadanya terasa sama. Fenomena ini lahir dari ekosistem baru bernama algoritma — mesin yang belajar dari kebiasaan kita, lalu menyajikan berita yang dianggap paling “relevan”. Relevan untuk di-klik, relevan untuk dibagikan, relevan untuk membuat kita bertahan lebih lama di layar. Celakanya, relevan menurut algoritma belum tentu penting apalagi adil bagi publik.

Senyampang Hari Pers Nasional, semestinya ini memicu hasrat reflektif, dengan merenungkan dan menimbang ulang apa yang sedang kita pertaruhkan. Di balik algoritma informasi dan personalisasi berita, yang terancam bukan hanya kualitas jurnalisme, tetapi juga hak-hak alamiah manusia (Human Natural Rights).

Melalui Two Treatises of Government, John Locke menyebut tiga hak alamiah manusia: right of life, right of liberty, dan right of estate. Hak-hak ini melekat pada manusia bahkan sebelum negara dan hukum positif lahir.

Hak Pertama: Right of Life
Hak hidup bukan hanya soal bertahan secara biologis, tetapi juga hak untuk hidup secara manusiawi: dengan nalar yang jernih, informasi yang proporsional, dan pemahaman yang tidak dimanipulasi. Ketika algoritma mengeksploitasi wilayah emosional, publik ditempatkan dalam suasana darurat yang terus-menerus.

Hak Kedua: Right of Liberty
Kebebasan, dalam konteks informasi, berarti kemerdekaan untuk mengetahui, menimbang, dan memilih. Namun personalisasi berita menjadikan kebebasan ranah ini bersifat semu. Kita merasa bebas karena berita datang sesuai minat kita, padahal justru di situlah jebakannya.

Hak Ketiga: Right of Estate
Hak alamiah ketiga ini bukan sekadar tentang warisan materi, tetapi juga warisan sosial dan intelektual. Jika publik dibiasakan dengan berita dangkal, repetitif, dan miskin konteks, maka yang kita tinggalkan adalah generasi reaktif, bukan generasi reflektif.

Era jurnalisme digital menuntut agar pers tak hanya menjadi produsen berita. Pers harus mengemban peran baru sebagai clearing house — ruang penyaringan dan penjernihan informasi. Pers semestinya tak hanya menambah volume informasi, tetapi juga harus mengurangi kebisingan.

Jurnalis era digital harus melampaui peran lamanya sebagai pencari dan penyampai fakta. Fakta sudah melimpah. Yang langka adalah kedalaman, kejernihan, dan keberanian untuk tidak tunduk pada pilihan algoritmik. Jurnalis perlu hadir sebagai analis berita — membaca pola, menjernihkan makna, menjelaskan relasi, dan menunjukkan implikasi kejadian yang diberitakan.

Hanya dengan kesanggupan merumuskan ulang perannya, maka pers dan jurnalisme tetap relevan sebagai institusi penjaga atau pengawal hak-hak alamiah publik: hak untuk hidup dengan informasi yang sehat, hak untuk berpikir secara bebas, dan hak untuk mewarisi masa depan yang tercerahkan.

Selamat Hari Pers Nasional 2026.

*) Penulis Wakil Rektor bidang Manajemen Informasi, Perencanaan dan Pengembangan, dan Pembina UKM Pers Majapadma, Universitas Islam Majapahit, Dr. Sakban Rosidi, M.Si.

*) Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Permisif terhadap Perubahan yang Merusak

23 Maret 2026 - 12:00 WIB

Alun-Alun Kepanjen, Ujian Administrasi Sekda, dan Pertanyaan Sunyi tentang Bank Jatim Sebagai Bank Persepsi

24 Februari 2026 - 17:01 WIB

Warkop Grajen Kepanjen, Tebarkan Kebahagiaan sembari Ngopi, dan Ngaji tentang Kehidupan

15 Februari 2026 - 20:58 WIB

Warkop Grajen: Ruang Dialog dan Spiritualitas di Tengah Masyarakat Kepanjen

21 Januari 2026 - 11:59 WIB

Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 Bagi Guru, Siswa, dan Sekolah

19 Januari 2026 - 12:58 WIB

BELAJAR DARI ISRA’ MI’RAJ (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

17 Januari 2026 - 09:43 WIB

Trending di OPINI

©Hak Cipta Dilindungi !