Dugaan Pemerasan Libatkan Petinggi BPJS Cabang Malang Mencuat, Faskes Dipaksa Setor Upeti Emas - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 27 Mar 2026 11:45 WIB ·

Dugaan Pemerasan Libatkan Petinggi BPJS Cabang Malang Mencuat, Faskes Dipaksa Setor Upeti Emas


 Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarrok. (Zulham for Baca Malang) Perbesar

Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarrok. (Zulham for Baca Malang)

BACAMALANG.COM – Indikasi dugaan praktik pemerasan emas batangan oleh oknum petinggi BPJS Cabang Malang diungkap DPRD. Temuan ini bermula dari surat aduan yang ditujukan kepada Direktur BPJS Pusat dengan tembusan kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Malang.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan itu.

“Surat itu kami terima minggu ini dan tembusan kepada DPRD dan Bupati. Kami akan panggil BPJS Cabang Malang untuk klarifikasi,” kata Zulham, Jumat (27/3/2026).

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu menyatakan bahwa surat aduan itu berisi 10 poin. Zulham mengutip, para dokter di klinik pratama di seluruh Kabupaten Malang resah karena dipaksa setor ‘upeti’ logam mulia berupa emas batangan antara 5 gram sampai 10 gram jika ingin kerjasamanya dengan BPJS disetujui.

“Tarif ‘upeti emas’ itu berlaku kelipatan tergantung faskes. Kalau kerjasama baru 10 gram kalau perpanjangan 5 gram dan itu setahun sekali dievaluasi,” kutip Zulham sesuai isi surat tersebut.

Faskes yang setor ‘upeti emas’, kata Zulham, akan mendapat poin tinggi sehingga lolos nilai kredensial dan rekredensial. Hal ini, kata Zulham, berdampak pada standar faskes hingga yang tidak layak lolos justru bisa dapat kerjasama karena praktik ‘upeti emas’ itu.

“Sehingga masyarakat merasakan klinik-klinik pratama banyak tidak layak tapi jadi rujukan karena setor ‘upeti emas’ itu,” ujar Zulham yang juga Ketua KNPI Kabupaten Malang itu.

Zulham menyatakan poin lain pada aduan itu, yakni, jika faskes ingin mendapatkan rujukan banyak maka BPJS meminta ‘cashback’ sebagian uang klaim. Bahkan, kutip Zulham, di surat itu disebutkan transaksi ilegal sering dilakukan di warung di sekitar kantor BPJS Cabang Malang.

“Di badan surat itu juga disebut peran Drg Febby Mandolang yang disebut menjadi pengepul setoran dari faskes pada akhir 2025 lalu,” kata Zulham.

Surat aduan itu, kata Zulham, juga menyebutkan berbagai permintaan tak lazim oleh petinggi BPJS Cabang Malang. Antara lain pernah meminta dibelikan tiket nonton balapan di Sirkuit Mandalika Lombok dan hotel berbintang disana.

“Penyebab defisit di BPJS Kesehatan antara lain penyebabnya mereka sendiri, senang berfoya-foya dan tak tersentuh hukum, selain itu rapat-rapat selalu di hotel berbintang,” kutip Zulham sesuai isi surat aduan.

Menyikapi hal ini, DPRD akan segera mengagendakan hearing dan meminta keterangan dari pihak terkait untuk memastikan temuan. Termasuk, menghadirkan aparat penegak hukum untuk mendukung dan menindak kebenaran aduan ini.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kirab Banteng 1 Suro Jadi Simbol Pelestarian Budaya, Nurochman-Heli Kompak Perkuat Identitas Kota Batu

22 Juni 2026 - 19:26 WIB

Mahasiswa Singosari Kehilangan Vario Baru, Digondol Maling Saat Bersih-Bersih Ruko untuk Buka Kafe

22 Juni 2026 - 19:22 WIB

Lansia di Sumberpucung Dirampok, Mobil Honda Jazz dan Uang Tunai Dibawa Kabur

22 Juni 2026 - 18:24 WIB

Koordinator BGN Pujon Ungkap Kunci Sukses Program MBG: Sinergi dan Komunikasi Jadi Fondasi Utama

22 Juni 2026 - 18:11 WIB

Anjungan Air Siap Minum Dirusak, Tugu Tirta Prihatin dan Ajak Warga Jaga Fasilitas Publik

22 Juni 2026 - 17:14 WIB

Nasabah FIF Kecewa Angsuran Digelapkan, Motor Ditarik Paksa

22 Juni 2026 - 12:39 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !