Beberapa Pati Namanya Tercatut Terkait Kasus Brigadir J, Kadiv Humas Polri: Tidak Ada Pemeriksaan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 21 Agu 2022 20:00 WIB ·

Beberapa Pati Namanya Tercatut Terkait Kasus Brigadir J, Kadiv Humas Polri: Tidak Ada Pemeriksaan


 Beberapa Pati Namanya Tercatut Terkait Kasus Brigadir J, Kadiv Humas Polri: Tidak Ada Pemeriksaan Perbesar

BACAMALANG.COM – Usai istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru.

Sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri pun ikut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir J yang diotaki oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Adapun isu yang berkembang di medsos Pati Polri yang disebut-sebut ikut diperiksa soal kasus itu satu di antaranya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Namun, isu itu ditepis oleh Mabes Polri. Inspektorat Khusus (Itsus) Polri tidak memeriksa Fadil Imran dalam kasus itu.

“Tidak ada (pemeriksaan Fadil Imran), info dari Itsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat ditemui awak media, Minggu (21/8/2022).

Selain itu, ada dua nama Kapolda lagi yang disebut-sebut juga diperiksa terkait kasus ini. Mereka adalah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Namun, Dedi juga menyebut tidak ada pemeriksaan terhadap keduanya.

Sebagaimana diketahui Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri menjadi tersangka kelima setelah polisi menetapkan status tersangka kepada empat orang lainnya.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf.(*/an)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Cerdik Disembunyikan di Nasi, Penyelundupan HP ke Lapas Kelas I Malang Berhasil Digagalkan

31 Maret 2026 - 19:07 WIB

PDI Perjuangan Respon Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Almarhum

31 Maret 2026 - 13:26 WIB

Vonis Tipikor Lahan Polinema: Dua Terdakwa Diganjar 2 Tahun Penjara, Negara Selamatkan Aset

31 Maret 2026 - 12:16 WIB

BEM Nusantara Jatim Bongkar Isu Teror Air Keras, Desak Pengungkapan Dalang di Balik Serangan Andri Yunus

27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Refleksi GMNI 72 Tahun: Kader Serukan Berhenti Terjebak Dualisme dan Kembali pada Jalan Perjuangan Bung Karno

24 Maret 2026 - 17:26 WIB

Mudik, Halal Bi Halal, dan Ziarah Kubur: Tradisi Khas Indonesia Warisan Sejarah dan Budaya Penggerak Perekonomian Rakyat

23 Maret 2026 - 06:06 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !