Cerdik Disembunyikan di Nasi, Penyelundupan HP ke Lapas Kelas I Malang Berhasil Digagalkan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 31 Mar 2026 19:07 WIB ·

Cerdik Disembunyikan di Nasi, Penyelundupan HP ke Lapas Kelas I Malang Berhasil Digagalkan


 Petugas Lapas Kelas I Malang menunjukkan barang ilegal (mencurigakan) yang terdeteksi melalui X-ray di dalam bungkusan nasi yang dibawa pengunjung. (ist) Perbesar

Petugas Lapas Kelas I Malang menunjukkan barang ilegal (mencurigakan) yang terdeteksi melalui X-ray di dalam bungkusan nasi yang dibawa pengunjung. (ist)

BACAMALANG.COM – Upaya penyelundupan alat komunikasi berupa handphone (HP) kembali berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kelas I Malang. Kejadian ini menegaskan komitmen pihak lapas dalam menjaga keamanan dengan mencegah masuknya barang terlarang yang disembunyikan secara terselubung, bahkan di dalam makanan.

Peristiwa bermula saat seorang pengunjung perempuan berinisial ND melakukan kunjungan kepada warga binaan berinisial AS melalui layanan pendaftaran tatap muka secara online pada pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, sekitar pukul 09.15 WIB, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan menggunakan mesin X-Ray.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, petugas bernama Muheri menemukan kejanggalan pada hasil pemindaian yang menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalam nasi. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas mendapati sebuah handphone yang sengaja disembunyikan di dalam makanan tersebut. Barang bukti pun langsung diamankan.

Menindaklanjuti temuan itu, petugas segera melaporkan kepada jajaran keamanan dan ketertiban (kamtib) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengunjung ND kemudian dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya. Ia juga telah membuat surat pernyataan bersalah serta bersedia menerima sanksi berupa larangan berkunjung selama tiga bulan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa permintaan handphone tersebut berasal dari warga binaan AS yang merupakan suami ND, yang disampaikan melalui layanan wartel. Atas pelanggaran tersebut, warga binaan bersangkutan dikenakan sanksi register F serta ditempatkan di sel isolasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, menegaskan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan sistem pengawasan yang telah berjalan.

“Keberhasilan ini tidak hanya karena ketelitian petugas, tetapi juga hasil dari penerapan prosedur pemeriksaan berlapis, mulai dari pendaftaran kunjungan, pemeriksaan barang dengan X-Ray, hingga pemeriksaan badan,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap temuan langsung ditindaklanjuti secara berjenjang, baik terhadap pengunjung maupun warga binaan, guna memberikan efek jera sekaligus memastikan sistem pengamanan berjalan optimal.

“Kami terus meningkatkan intensitas pemeriksaan, memperketat screening barang bawaan, serta mengoptimalkan fungsi petugas di area layanan kunjungan. Ini adalah langkah konkret untuk meminimalisir masuknya barang terlarang, termasuk memutus potensi peredaran narkoba di dalam lapas,” tegasnya.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

JMSI Jatim Siap Gelar Pelantikan Pengurus dan FGD Media

2 Juni 2026 - 19:12 WIB

Sukses Reboisasi Pujon Hill, UMM Hidupkan Kembali Mata Air dan Pasok Air Bersih untuk Empat Dusun

2 Juni 2026 - 18:54 WIB

Renungan Peringatan 1 Juni, Pancasila Adalah Rumah Bersama

1 Juni 2026 - 12:44 WIB

Hari Lahir Pancasila: Meneguhkan Gotong – Royong di Tengah Arus Individualisme

1 Juni 2026 - 12:38 WIB

Bukti Daya Saing Global, Mahasiswa UNISMA Jadi Delegasi Konferensi Internasional Asia Tenggara

1 Juni 2026 - 05:24 WIB

SPPG di Kampus Tuai Kritik, Akademisi UB: Bukan Tugas Perguruan Tinggi

31 Mei 2026 - 19:04 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !