Buntut Bendera PDIP Dibakar, Kapolres Malang Minta Jaga Kondusifitas - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 4 Jul 2020 11:29 WIB ·

Buntut Bendera PDIP Dibakar, Kapolres Malang Minta Jaga Kondusifitas


 Buntut Bendera PDIP Dibakar, Kapolres Malang Minta Jaga Kondusifitas Perbesar

BACAMALANG.COM – Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar meminta kepada seluruh kader ataupun simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan alias PDIP di wilayahnya tidak terpancing dengan adanya insiden pembakaran bendera partai besutan Megawati Soekarnoputri itu di Jakarta beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Hendri usai menerima perwakilan pengurus harian dan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi atau BBHA Dewan Pimpinan Cabang atau DPC PDIP Kabupaten Malang, Sabtu (4/7/2020).

“Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Polda Metro Jaya. Kami akan memantau dan monitor perkembangan kasus tersebut. Dan kami akan memastikan, mendeteksi sejak awal, mengelola Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat, red) di Kabupaten Malang ini dengan baik, jangan sampai terjadi hal-hal lanjutan atau aksi-aksi lanjutan disini,” ujar Hendri.

Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini menambahkan, pihak DPC PDIP Kabupaten Malang menyerahkan sepenuhnya kasus pembakaran bendera itu kepada pihak kepolisian.

“Dari teman-teman PDIP satu hal yang kami apresiasi, mereka juga sudah memastikan bahwa PDIP Kabupaten Malang tidak akan melakukan aksi-aksi yang sifatnya long march ataupun aksi-aksi lainnya yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak yang melibatkan simpatisan atau relawan. Tapi mereka akan memonitor dan menunggu proses hukum ini berjalan,” jelas Hendri.

Sebelumnya diberitakan, DPC PDIP Kabupaten Malang resmi melayangkan aduan ke Polres Malang. Ada 3 poin yang diadukan oleh PDIP.

Ketiga poin itu diantaranya terkait pembakaran bendera, tuduhan PDIP sebagai Partai Komunis Indonesia atau PKI, serta massa yang membawa bendera PKI dalam aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020). (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dedikasi 30 Tahun Lydia Kieven untuk Budaya Panji, Budayawan Malang Sematkan Nama Candra Kirana

30 September 2026 - 21:22 WIB

Biaya Penyakit Jantung Tembus Rp100 Triliun, BPJS Kesehatan Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Muda

30 September 2026 - 19:32 WIB

Takut Keselamatan Terancam, Pemilik Warung Nasi Goreng di Kota Batu Tempuh Jalur Hukum

30 September 2026 - 18:21 WIB

Kadernya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Gerindra Kabupaten Malang Hormati Proses Hukum

30 September 2026 - 16:49 WIB

Relawan Malang Berangkat Mandiri, Salurkan Bantuan Terdampak Bencana NTT

30 September 2026 - 13:59 WIB

Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Kabupaten Malang yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Surabaya

30 September 2026 - 13:28 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !