Catatan Fraksi PDI Perjuangan Soal RPJMD Kabupaten Malang 2025-2026 - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Kolaborasi SDN Sumbersuko dan Kepolisian, Gelar Sosialisasi Hadapi Bullying dan Bijak Media Sosial Jalin Kolaborasi dengan Thailand dan Kamboja, Universitas Ma Chung Gelar International Summer Camp Encounter 2025 Kenalkan Profesi Pedagang, Pos KB/PAUD Anak Cerdas Ceria Belanja ke Pasar Oro-oro Dowo The Bagong Adventure Museum Tubuh Terima Penghargaan Museum dengan Koleksi Replika Organ Tubuh Manusia Terbesar oleh MURI

MALANG RAYA · 2 Jun 2025 18:12 WIB ·

Catatan Fraksi PDI Perjuangan Soal RPJMD Kabupaten Malang 2025-2026


 Sambil berapi-api Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2026. (ist) Perbesar

Sambil berapi-api Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2026. (ist)

BACAMALANG.COM – Sejumlah catatan dituangkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2026.

Disampaikan pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Senin (2/6/2025), PDI Perjuangan melihat jika isu-isu strategis yang terdapat pada masyarakat harus diakomodir dalam RPJMD 2025-2026.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir mengatakan, setidaknya ada 9 isu strategis yang wajib hukumnya diakomodir dalam RPJMD 2025-2026. Paling utama yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia alias SDM.

“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat,” kata Abdul Qodir.

“Putusan tersebut merupakan perjuangan panjang yang selalu kami suarakan di ruang-ruang diskusi maupun rapat kerja guna menjamin akses pendidikan yang merata dan berkualitas serta meningkatkan ketrampilan dan kompetensi masyarakat, dan kami meyakini Pemerintah Kabupaten Malang mampu menjalankan putusan tersebut dengan mandatory spending dari Undang-Undang Dasar 1945 bahwa 20%, dari APBN maupun APBD diperuntukkan untuk pendidikan,” imbuhnya.

Tak kalah penting, isu strategis selanjutnya yang perlu diakomodir dalam RPJMD yakni pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendorong diverifikasi ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memanfaatkan kualitas hidup masyarakat. Lalu, mengurangi kemiskinan, menyediakan jaminan sosial, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ucap pria yang akrab disapa Adeng ini.

Adeng pun menyampaikan, perubahan iklim, transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang baik juga harus mendapatkan tempat dalam RPJMD. Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen menuntaskan target-target yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026 yang belum dilaksanakan khusus di bidang kesehatan.

Senator yang juga duduk di Komisi III itu bilang, sejumlah kekosongan jabatan pada perangkat daerah serta lembaga pendidikan harus diperhatikan dalam RPJMD 2025-2026.

“Sampai saat ini masih terdapat kekosongan jabatan di beberapa perangkat daerah dan pada jabatan Kepala SD, kami mengingatkan agar secepatnya Saudara Bupati Malang mengisi jabatan yang kosong tersebut sehingga jalannya pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien,” tegas Adeng.

Lebih jauh, khusus sektor pertanian, untuk menunjang program Pemerintah Pusat dalam percepatan ketahanan pangan, Pemerintah Daerah semaksimal mungkin menciptakan tata kelola pertanian di daerah.

“Hal ini diharapkan adanya keseimbangan antara biaya produksi dengan hasil produksi, artinya ketika masuk panen raya petani yang harusnya untung malah buntung karena tidak tersedianya pasar untuk menampung produk yang dihasilkan, dalam hal ini Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan kepada Saudara Bupati untuk melakukan evaluasi berkala terhadap perangkat daerah yang membidangi pertanian, dimana pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan diperkuat oleh data SPI KPK-RI yg menunjukkan diangka 78,05% jauh di bawah beberapa OPD Strategis lainnya yang diangka kisaran 82 koma sekian persen,” pungkasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kasus Penyelewengan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang Naik Status ke Penyidikan

17 September 2025 - 15:45 WIB

Nama Baik Ngalam Decoration Dicatut, Eks Karyawan Diduga Nekat Gelapkan Uang Ratusan Juta dan Alihkan Klien ke Usaha Pribadi

17 September 2025 - 15:40 WIB

Pesona Daun dan Warna: Tim Psikologi UB Gelar Pelatihan Ecoprint Ramah Lingkungan Bersama Fatayat NU Landungsari

17 September 2025 - 11:32 WIB

Lansia Hilang di Donomulyo Ditemukan Meninggal di Kebun Tebu

17 September 2025 - 09:56 WIB

Pencurian Terjadi di Dampit, Pelaku Tinggalkan Motor di Lokasi: Kerugian Capai Rp50 Juta

17 September 2025 - 09:54 WIB

Masalah Ekonomi Picu KDRT, Dinsos Kota Malang Catat 53 Kasus Selama 2025

17 September 2025 - 08:13 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !