BACAMALANG.COM – Dr. Solehoddin SH MH, seorang advokat terkemuka, kembali meraih penghargaan sebagai Lawyer Terbaik Malang versi Radar Malang tahun 2024. Ini merupakan penghargaan keenam kalinya yang diterima oleh Dr. Solehoddin, mengukuhkan posisinya sebagai salah satu advokat paling berpengaruh di Malang.
Penghargaan ini diberikan oleh Radar Malang berdasarkan beberapa kriteria ketat, termasuk jumlah perkara yang ditangani baik di tingkat nasional, regional, maupun lokal. Selain itu, konsistensi dalam membela masyarakat pencari keadilan, menjunjung tinggi hukum dan anti suap menyuap, menjaga kejujuran dalam menjalani profesi, serta menjaga integritas sebagai lawyer dan marwah profesi advokat yang mulia “officium nobile” juga menjadi faktor penentu.
Dalam pernyataannya, Dr. Solehoddin mengungkapkan rasa bangganya setelah menerima penghargaan ini. “Saya merasa sangat bangga dan bertekad untuk terus mempertahankan pelayanan jasa hukum yang mengutamakan kepuasan klien dalam menangani segala permasalahan hukum yang membutuhkan jasa hukum kantor Dr. Solehoddin, S.H., M.H. & Associates. Saya juga bertekad untuk terus konsisten dalam menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam menjalankan profesi advokat,” ujarnya.
Dr. Solehoddin dikenal luas karena pengalamannya dalam menangani berbagai kasus besar, termasuk Tragedi Kanjuruhan, kebakaran Malang Plaza, memenangkan perkara 40 user korban apartemen Nayumi Sam Tower, kasus korupsi kepala cabang Bank Jatim Mojokerto, kasus Teuku Syaiful Bahri dalam kasus korupsi Gubernur Aceh, dan kasus 14 anggota DPRD Malang.
Dengan prinsip kuat pada kejujuran dan keadilan, Dr. Solehoddin terus menjadi teladan dalam profesinya. “Hidup adalah pilihan, dan saya memilih untuk selalu berjalan pada kebenaran,” tegasnya.
Penghargaan ini tidak hanya mengakui prestasi Dr. Solehoddin, tetapi juga menginspirasi banyak advokat muda untuk tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip kejujuran dan integritas dalam menjalankan profesi mereka.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga