Oleh: Mudjia Rahardjo**
Kasus keracunan makanan yang dialami lebih dari 5.900 siswa setelah menyantap makanan dari dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menimbulkan reaksi dari banyak pihak, mulai dari praktisi kesehatan, ahli gizi, Ikatan Dokter Anak Indonesia, guru, hingga orang tua siswa. Presiden Prabowo Subianto pun turut menyampaikan komentarnya. Korban umumnya mengalami muntah, sesak nafas, pusing, sakit perut, dan diare, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Program MBG yang mulai digulirkan pada Januari 2025 memancing berbagai reaksi: ada yang menyambut gembira karena merasakan manfaatnya, ada pula yang meminta program ini dihentikan karena menyedot anggaran pemerintah hingga ratusan triliun rupiah yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan lain, serta yang meminta evaluasi segera. Memberi makan jutaan siswa setiap hari memang tidak mudah, sehingga wajar terdapat pro dan kontra.
Tulisan ini tidak membahas atau mengevaluasi program MBG secara menyeluruh karena saya tidak memiliki otoritas akademik di bidang tersebut. Namun, saya ingin menganalisis pernyataan resmi Presiden Prabowo terkait korban keracunan dari sudut pandang akademik berdasarkan disiplin ilmu yang saya kuasai, tanpa kepentingan politik. Analisis ini juga bertujuan sebagai pembelajaran kepada mahasiswa saya untuk menilai tepat tidaknya suatu teori atau perspektif digunakan dalam menjelaskan fenomena sosial.
Prabowo menyatakan: “Saudara-saudara sekalian, sampai hari ini sudah menjelang 30 juta penerima manfaat, 30 juta anak dan ibu hamil yang tiap hari menerima makanan. Memang ada kekurangannya, ada keracunan makan iya. Kita hitung dari semua makanan yang keluar, penyimpangan atau kekurangan atau kesalahan itu adalah 0,00017%. Brazil memerlukan 11 tahun untuk mencapai 40 juta penerima manfaat, presiden yang cerita sama saya. Mereka butuh 11 tahun, kita 11 bulan sudah 30 juta. Ada kekurangan ada, tapi manfaatnya sangat-sangat besar. Dengan program makan bergizi ini jadi strategis, sesuatu di luar ekspektasi kita. Ternyata dengan makan bergizi kita bisa menciptakan lapangan kerja, awal tahun depan 1,5 juta lapangan kerja baru. Kita telah berhasil menghidupkan ekonomi rakyat.”
Dari pernyataan tersebut, angka 0,00017% korban keracunan memang sangat kecil dibandingkan 30 juta penerima manfaat MBG. Namun, korban adalah manusia—makhluk bernyawa—yang tidak sepatutnya diabaikan hanya karena angkanya kecil. Pernyataan ini memperlihatkan reduksi realitas dan penyederhanaan fakta sosial dalam bentuk angka yang sangat kecil dan mudah terabaikan.
Dari perspektif filsafat dan paradigma penelitian, Prabowo menggunakan pendekatan positivistik, yaitu aliran pemikiran yang mengandalkan data empiris dan kuantitatif, dikenal luas dalam ilmu alam. Bahaya positivistik muncul ketika digunakan untuk menjelaskan fenomena sosial yang kompleks dan melibatkan manusia dengan berbagai dimensi emosi dan nilai.
Fenomena sosial, seperti keracunan makanan ini, adalah peristiwa yang terjadi di masyarakat dan berhubungan dengan manusia sebagai pelaku. Paradigma positivistik cenderung menggambarkan realitas sosial dengan angka yang mengaburkan cerita manusia di balik data tersebut. Prabowo membandingkan dengan Brazil yang memerlukan waktu 11 tahun mencapai jumlah penerima manfaat yang jauh lebih besar sebagai strategi meyakinkan publik bahwa kekurangan MBG hanya sebagian kecil dari keberhasilannya.
Namun, reaksi peminat ilmu sosial menilai pernyataan Prabowo sebagai reduksi data yang mengabaikan empati terhadap korban. Walaupun jumlah korban hanya sebagian kecil, mereka tetap manusia yang menderita dan berhak mendapatkan perhatian. Di sisi lain, sikap tegas Prabowo menjalankan programnya patut diapresiasi karena merupakan janji politik yang dilontarkan saat debat Pilpres 2024.
Gaya bahasa Prabowo yang lugas, karismatik, dan penuh percaya diri dengan pengulangan kata kunci memang memunculkan kesan optimisme. Namun, pendekatan positivistik, meskipun kredibel dalam menyajikan objektivitas dan mengurangi bias, memiliki kelemahan yaitu tidak kontekstual, kurang memperhatikan pengalaman individu korban, serta rawan disalahgunakan untuk memanipulasi opini.
Pernyataan Prabowo mirip dengan sikap Mendagri Tito Karnavian beberapa waktu lalu terkait pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara. Tito beralasan secara geografis batas darat keempat pulau lebih dekat ke Sumatera Utara daripada Aceh. Keputusan ini memicu ketegangan politik dan kekecewaan masyarakat Aceh, membuka kembali simbol perlawanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Sebagai analisis akademik, Tito juga menggunakan pendekatan positivistik dengan mengutamakan data geografis tanpa melihat aspek sosial-historis dan perasaan masyarakat yang hidup di sana. Keputusan tersebut tidak mempertimbangkan dampak keseluruhan sistem sosial dan hubungan antar bagian—sesuatu yang dikenal sebagai pendekatan holistik. Pendekatan ini berbeda dengan reduksionisme positivistik yang hanya fokus pada satu aspek untuk mengambil keputusan.
Lebih jauh, teori Gestalt tentang part/whole mengingatkan bahwa keseluruhan lebih dari sekadar jumlah bagian. Mendagri Tito hanya mempertimbangkan aspek “part” (geografis), mengabaikan “whole” yang melibatkan sejarah, budaya, dan ikatan emosional masyarakat Aceh dengan wilayah tersebut.
Penjelasan Menko Yusril Ihza Mahendra yang menegaskan bahwa secara historis pulau-pulau itu milik Aceh dan statusnya belum final, memperkuat pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif dalam pengambilan keputusan.
Kedua contoh pernyataan positivistik dari pejabat penting ini menunjukkan bahwa pendekatan positivistik menyederhanakan realitas sosial yang kompleks dan mengabaikan dimensi normatif serta kemanusiaan. Oleh karena itu, para ahli ilmu sosial seperti Max Weber, Emile Durkheim, dan Jurgen Habermas, menolak paradigma positivistik dalam studi fenomena sosial dan menganjurkan paradigma interpretif yang lebih humanis dan holistik.
Paradigma interpretif, sering diwujudkan dalam pendekatan kualitatif, menekankan makna dan pengalaman individu. Dalam perspektif ini, angka kecil seperti 0,00017% adalah sangat berarti bagi korban dan keluarga mereka, yang tidak bisa dipandang sepele.
Demikian juga, empat pulau yang dipindahkan wilayahnya sangat bermakna bagi masyarakat Aceh, yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Jika para pejabat publik mengambil keputusan dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan penuh empati, akan menghindari kegaduhan sosial dan memperkuat kepercayaan publik.
Berdasarkan analisis di atas, dapat disimpulkan bahwa baik Prabowo Subianto maupun Tito Karnavian cenderung menggunakan cara berpikir positivistik dalam melihat persoalan sosial. Meskipun pemilihan paradigma adalah hak individu, akan lebih baik jika pendekatan yang digunakan lebih inklusif, mempertimbangkan aspek manusia dan konteks sosial secara menyeluruh.
Wallahu a’lamu bi ash-shawab.
Malang, 4 Oktober 2025
*) Penulis : Prof. Dr. Mudjia Rahardjo, Guru Besar dan mantan Rektor UIN Maliki Malang
*) Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.




















































