BACAMALANG.COM – Partai Gerindra memastikan tidak akan mentoleransi anggotanya yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum. Utamanya berkaitan dengan korupsi dan narkotika.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, Rabu (30/9/2026). Zia mengatakan bahwa aturan partai besutan Prabowo Subianto itu sudah sangat jelas, tidak akan ada toleransi bagi kader yang melakukan pelanggaran.
“Urusan yang gak boleh dilanggar oleh kader partai Gerindra itu kan pertama korupsi, kalau udah korupsi udah gak ada ampun, narkoba juga sama,” ucap Zia, saat ditemui di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Malang.
Hal tersebut dibeberkan pria yang juga menjabat Ketua Komisi IV ini usai mencuat kabar jika salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra berinisial MUA yang diamankan oleh Polrestabes Surabaya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika pada, Senin (28/9/2026).
Mengenai salah satu anggota Fraksinya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, Zia belum dapat memberikan tanggapan secara detail. Dijelaskannya, Gerindra masih menunggu kepastian kabar tersebut dari pihak kepolisian.
“Iya kebenaran itu, kalau memang dia ditangkap atau ditahan oleh Polrestabes, pasti ada rilis. Sejauh ini belum ada, termasuk informasi yang masuk ke kami,” ungkapnya.
Diterangkan Zia, sejauh ini MUA masih sulit dihubungi. Partai pun belum dapat memastikan keberadaannya dimana.
“Kita masih belum mengetahui,” tuturnya.
Politisi asal Kecamatan Pakis ini juga bilang, koordinasi juga terus dilakukan dengan DPD Gerindra Jawa Timur untuk memastikan kabar yang beredar tersebut.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga





















































