HPN 2026 Banten, Dewan Pers Dorong Media Terdata untuk Perkuat Ekosistem Pers Nasional - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Kolaborasi SDN Sumbersuko dan Kepolisian, Gelar Sosialisasi Hadapi Bullying dan Bijak Media Sosial Jalin Kolaborasi dengan Thailand dan Kamboja, Universitas Ma Chung Gelar International Summer Camp Encounter 2025 Kenalkan Profesi Pedagang, Pos KB/PAUD Anak Cerdas Ceria Belanja ke Pasar Oro-oro Dowo The Bagong Adventure Museum Tubuh Terima Penghargaan Museum dengan Koleksi Replika Organ Tubuh Manusia Terbesar oleh MURI

HEADLINE · 2 Feb 2026 17:46 WIB ·

HPN 2026 Banten, Dewan Pers Dorong Media Terdata untuk Perkuat Ekosistem Pers Nasional


 Yogi Hadi Ismanto (Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers). (ist) Perbesar

Yogi Hadi Ismanto (Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers). (ist)

BACAMALANG.COM – Dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten, Dewan Pers melalui Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi akan menggelar kegiatan Sosialisasi Pendataan Media Massa. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 7 Februari 2026, pukul 09.00–11.00 WIB, bertempat di Alun-Alun Pancaniti, Kota Serang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman insan pers dan pengelola media tentang pentingnya pendataan media massa sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pers yang profesional, sehat, dan bertanggung jawab.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa pendataan media bukanlah bentuk pembatasan terhadap kemerdekaan pers, melainkan instrumen pembinaan dan perlindungan bagi media dan jurnalis.

“Pendataan media massa di Dewan Pers bertujuan menciptakan transparansi dan kepastian dalam ekosistem pers nasional. Ini bukan untuk menghambat, tetapi justru melindungi media dan jurnalis agar bekerja sesuai standar profesional,” ujar Yogi, Senin (2/2).

Menurutnya, melalui pendataan yang akurat, Dewan Pers dapat memetakan kondisi media secara faktual sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi dari media yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Media yang terdata menunjukkan komitmen terhadap etika jurnalistik, struktur perusahaan yang jelas, serta kepatuhan terhadap regulasi pers. Hal ini penting agar publik tidak dirugikan oleh praktik media yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Yogi juga menyampaikan bahwa momentum HPN 2026 di Banten menjadi ruang strategis untuk berdialog langsung dengan pengelola media daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital dan maraknya disinformasi.

Sosialisasi ini terbuka bagi pimpinan redaksi, pengelola perusahaan pers, serta jurnalis yang ingin memahami lebih jauh mekanisme, manfaat, dan tahapan pendataan media massa di Dewan Pers.

Melalui kegiatan tersebut, Dewan Pers berharap semakin banyak media di daerah yang terdata secara resmi, sehingga kualitas pers nasional semakin kuat dan kepercayaan publik terhadap media terus meningkat.

Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Konflik Yayasan Unikama Memanas, Ketua Versi Ahli Waris Mengaku Diusir Paksa dan Kehilangan HP

2 Februari 2026 - 13:27 WIB

Simpang Siur KUHP Nasional: Advokat Tegaskan Poligami, Nikah Siri, dan Kumpul Kebo Tak Otomatis Dipenjara

2 Februari 2026 - 08:04 WIB

931 Gempa Guncang Jawa Timur Sepanjang Januari, BMKG: Didominasi Gempa Dangkal

1 Februari 2026 - 17:16 WIB

Gempa M 4,1 Guncang Malang Selatan, Disusul Getaran di Blitar dan Cilacap

31 Januari 2026 - 13:04 WIB

Mahasiswa Rantau Rentan Alami Krisis Mental, Pakar UMM Ungkap Akar Masalah hingga Strategi Pencegahan Bunuh Diri

29 Januari 2026 - 18:27 WIB

DPR RI Tetapkan Polri di Bawah Presiden, Tokoh Agama dan Masyarakat Kota Malang Beri Dukungan

29 Januari 2026 - 09:06 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !