BACAMALANG.COM — Aksi perampokan terhadap nasabah bank kembali mengguncang Kota Malang. Komplotan pelaku yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, membuktikan kesigapan aparat dalam menjaga keamanan warga.
Kelompok perampok ini diduga telah beraksi di dua lokasi berbeda. Aksi pertama terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025, di depan Rumah Makan Ricis, Jalan Kawi No.7, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen. Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp350 juta dari seorang nasabah.
Aksi kedua berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, di Jalan Slamet, Kota Malang. Kali ini, pelaku menggasak uang senilai Rp10 juta.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan penangkapan komplotan tersebut. “Membenarkan adanya peristiwa penangkapan itu, dan segera diinformasikan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (25/9/2025).
Penangkapan ini juga ramai diperbincangkan di media sosial. Akun Instagram @infomalangid menuliskan, “Aparat kepolisian berhasil membekuk komplotan pelaku perampokan nasabah bank di Malang. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.”
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat melakukan transaksi keuangan, terutama dalam jumlah besar. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga