Modus Beli Ikan, Maling Gasak Dompet Pemilik Toko Berisi Uang Rp 3 Juta di Kepanjen - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Kolaborasi SDN Sumbersuko dan Kepolisian, Gelar Sosialisasi Hadapi Bullying dan Bijak Media Sosial Jalin Kolaborasi dengan Thailand dan Kamboja, Universitas Ma Chung Gelar International Summer Camp Encounter 2025 Kenalkan Profesi Pedagang, Pos KB/PAUD Anak Cerdas Ceria Belanja ke Pasar Oro-oro Dowo The Bagong Adventure Museum Tubuh Terima Penghargaan Museum dengan Koleksi Replika Organ Tubuh Manusia Terbesar oleh MURI

HEADLINE · 25 Sep 2025 12:31 WIB ·

Modus Beli Ikan, Maling Gasak Dompet Pemilik Toko Berisi Uang Rp 3 Juta di Kepanjen


 Pencurian terjadi di toko ikan hias JPFish Aquatic, Jalan Krapyak, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.(ist) Perbesar

Pencurian terjadi di toko ikan hias JPFish Aquatic, Jalan Krapyak, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.(ist)

BACAMALANG.COM — Seorang karyawan swasta bernama Esti Rikma Yuwana melaporkan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di toko ikan hias JPFish Aquatic, Jalan Krapyak, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 19.20 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kepanjen, pelapor sedang menjaga toko ketika seorang pria tak dikenal datang dengan sepeda motor Honda Beat hitam dof dan berpura-pura membeli pakan ikan hidup.

Saat pelapor menuju ke belakang toko untuk mengambil pesanan, dompet miliknya yang berisi uang tunai sebesar Rp 3.000.000 ditinggalkan di dalam tas di samping etalase. Setelah pria tersebut pergi, pelapor menyadari bahwa dompetnya telah hilang.

Pelaku diduga masih usia SMP, dengan ciri-ciri paling signifikan memiliki tanda lahir/seperti bekas luka warna coklat di pelipis mata.

Selanjutnya pelapor segera menghubungi rekannya, Sdr. Wahyu, dan bersama-sama mereka memeriksa rekaman CCTV toko. Dari hasil pengamatan, pria tak dikenal tersebut diduga kuat sebagai pelaku pencurian. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kepanjen untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Dompet berisi uang tunai Rp 3.000.000 di dalam tas di samping etalase dicuri maling,” tuturnya.

Kasus ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kerugian materil yang dialami pelapor ditaksir sebesar tiga juta rupiah.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

IM3 Hadirkan Pesta Hadiah IMPoin 2025, Mobil Listrik hingga Gadget Premium Menanti Pelanggan Setia

27 September 2025 - 12:55 WIB

Komplotan Perampok Nasabah Bank Viral di Medsos, Dibekuk Polresta Malang Kota

25 September 2025 - 19:23 WIB

PWI Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Momentum Konsolidasi dan Penguatan Pers Nasional

25 September 2025 - 18:19 WIB

Bersih-Bersih Masjid: Menyemai Toleransi di Tengah Keberagaman

25 September 2025 - 17:09 WIB

Remaja Terlibat Komplotan Curanmor di Kedungkandang, Polisi Ungkap Modus dan Ancaman Hukuman

25 September 2025 - 16:58 WIB

BNPT Perkuat Tiga Pilar Pemerintahan untuk Tangkal Radikalisme di Masyarakat

25 September 2025 - 12:59 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !