BACAMALANG.COM – Paulus (44) seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Kamis dinihari (18/8/2022) pukul 03.18, telah membakar rumahnya sendiri yang terletak di Jalan Satria Barat RT 7 RW 2 Kelurahan Balearjosari Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Paulus diketahui, sehari-harinya sebagai ODGJ itu tinggal berdua bersama ayahnya FX Wiyono (77) di rumah tersebut.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian yang dialami berupa materi, seluruh interior rumah dan satu sepeda motor hangus terbakar yang diperkirakan sekitar Rp 18 juta.
Usai kejadian itu, pelaku ODGJ yang membakar tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto membenarkan hal tersebut.
“Iya memang benar. Setelah kejadian itu, pelaku langsung kami amankan,” ujarnya Kamis (18/8/2022).
Kapolsek Blimbing menambahkan, saat ini kondisi pelaku telah stabil dan telah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Dibantu dengan relawan Yayasan Anak Bangsa dan persetujuan dari kelurga, yang bersangkutan sudah dibawa menuju RSJ Lawang untuk mendapat penanganan dan perawatan medis lebih lanjut,” terangnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Suwiryo mengatakan, bahwa pelaku sudah cukup lama mengalami gangguan jiwa.
“Sudah lama, kalau tidak salah sudah hampir lima tahun. Dan biasanya, ia tidak pernah marah-marah dan selalu minum obat penenang dari puskesmas. Tetapi saat kejadian itu terjadi, pelaku tiba-tiba marah dan membuang obatnya itu,” pungkasnya.(Him)
