Pemkot Malang Gelar Pembinaan Rutin HIPPAM untuk Tingkatkan Pengelolaan Air Minum - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Kolaborasi SDN Sumbersuko dan Kepolisian, Gelar Sosialisasi Hadapi Bullying dan Bijak Media Sosial Jalin Kolaborasi dengan Thailand dan Kamboja, Universitas Ma Chung Gelar International Summer Camp Encounter 2025 Kenalkan Profesi Pedagang, Pos KB/PAUD Anak Cerdas Ceria Belanja ke Pasar Oro-oro Dowo The Bagong Adventure Museum Tubuh Terima Penghargaan Museum dengan Koleksi Replika Organ Tubuh Manusia Terbesar oleh MURI

EVENT & ACARA · 26 Sep 2025 16:59 WIB ·

Pemkot Malang Gelar Pembinaan Rutin HIPPAM untuk Tingkatkan Pengelolaan Air Minum


 Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan serta pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM). (ist) Perbesar

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan serta pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM). (ist)

BACAMALANG.COM — Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan serta pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan rutin Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) untuk meningkatkan kualitas dan keterjangkauan layanan air bersih.

Kegiatan bertajuk HIPPAM Bidang Cipta Karya Tahun Anggaran 2025 ini berlangsung selama dua hari, pada 23 dan 24 September 2025, bertempat di ruang pertemuan lantai II Kantor DPUPRPKP Kota Malang, Jalan Bingkil Nomor 1.

Sebanyak 235 peserta yang terdiri dari ketua dan pengurus HIPPAM dari 47 wilayah se-Kota Malang mengikuti kegiatan ini.

Hari pertama kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, dan sambutan dari Kepala DPUPRPKP. Materi pertama membahas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan izin pengusahaan air tanah dan persetujuan penggunaan air tanah, yang disampaikan oleh perwakilan dari Badan Geologi Kementerian ESDM. Dilanjutkan dengan sesi dari Perumda Tugu Tirta Kota Malang mengenai pelaksanaan air aman untuk dikonsumsi. Sesi siang hari diisi dengan pembahasan peningkatan kualitas pelayanan HIPPAM dan strategi pengembangan usaha berkelanjutan.

Pada hari kedua, kegiatan kembali dimulai dengan registrasi dan pembukaan, dilanjutkan laporan kegiatan dari Kabid Cipta Karya. Materi pertama membahas inovasi teknologi tepat guna untuk efisiensi operasional, kemudian dilanjutkan dengan sesi hukum dan regulasi pengelolaan air HIPPAM. Setelah istirahat, peserta menerima materi tentang peningkatan standar pelayanan, strategi keuangan, dan pengembangan usaha berkelanjutan. Kegiatan ditutup dengan pembahasan mengenai kelembagaan HIPPAM yang mandiri serta sesi tanya jawab.

Hari kedua pembinaan dilaksanakan dengan model diskusi panel yang dipimpin oleh Kabid CK Ade DKross dan Ketua Komisi C Anas didampingi 4 narsum lain dari Komisi C (Dito, Ulum, Lea, dan Nurul). Diskusi berlangsung gayeng dan akrab disertai beberapa penyampaian aspirasi dari pengurus-pengurus HIPPAM se-Kota Malang. Dari 50 HIPPAM se-Kota Malang, saat ini yang eksis 47 HIPPAM yang melayani sekitar 14.100 KK se-Kota Malang dan tersebar di 5 kecamatan.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Drs. R. Dandung Rihardjanto, MT, menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas kelembagaan HIPPAM dalam menyediakan layanan air minum yang berkualitas, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Malang. “Sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan air minum yang lebih baik amat penting,” tuturnya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, yang membidangi pembangunan, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya. “Alhamdulillah bisa bertatap muka dengan rekan-rekan HIPPAM yang difasilitasi oleh Dinas PU Kota Malang. Dalam diskusi bersama sekitar 50 anggota,” tukasnya. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan dan infrastruktur HIPPAM serta memastikan manajemen berjalan dengan baik agar mutu pengelolaan semakin maju. Menurutnya, HIPPAM ke depan bisa naik kelas menjadi unit usaha yang tidak hanya mandiri, tetapi juga menguntungkan.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Wujudkan Mimpi dan Aspirasi, CIMB Niaga Hadirkan Tunjangan Beasiswa S2 untuk Insan Pers Indonesia

26 September 2025 - 10:59 WIB

BNPT Perkuat Daya Tangkal Radikalisme Lewat Kolaborasi Penegak Hukum

12 September 2025 - 18:49 WIB

Asah Keterampilan Baca Puisi dan Pidato Sejak Dini lewat Lomba di Sekolah SD

11 September 2025 - 13:01 WIB

Peringatan Maulid Nabi di Mushola Al Ikhlas Kepanjen, Warga Padati Acara Syiar Islam

5 September 2025 - 14:56 WIB

BPBD Kabupaten Malang Laksanakan Sosialisasi dan Deklarasi Gerakan KENCANA 2025

29 Agustus 2025 - 18:46 WIB

Hadir di CFD Kota Malang, QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025 Sinergikan Digital dan Tradisi

25 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Trending di EVENT & ACARA

©Hak Cipta Dilindungi !