BACAMALANG.COM — Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan serta pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan rutin Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) untuk meningkatkan kualitas dan keterjangkauan layanan air bersih.
Kegiatan bertajuk HIPPAM Bidang Cipta Karya Tahun Anggaran 2025 ini berlangsung selama dua hari, pada 23 dan 24 September 2025, bertempat di ruang pertemuan lantai II Kantor DPUPRPKP Kota Malang, Jalan Bingkil Nomor 1.
Sebanyak 235 peserta yang terdiri dari ketua dan pengurus HIPPAM dari 47 wilayah se-Kota Malang mengikuti kegiatan ini.
Hari pertama kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, dan sambutan dari Kepala DPUPRPKP. Materi pertama membahas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan izin pengusahaan air tanah dan persetujuan penggunaan air tanah, yang disampaikan oleh perwakilan dari Badan Geologi Kementerian ESDM. Dilanjutkan dengan sesi dari Perumda Tugu Tirta Kota Malang mengenai pelaksanaan air aman untuk dikonsumsi. Sesi siang hari diisi dengan pembahasan peningkatan kualitas pelayanan HIPPAM dan strategi pengembangan usaha berkelanjutan.
Pada hari kedua, kegiatan kembali dimulai dengan registrasi dan pembukaan, dilanjutkan laporan kegiatan dari Kabid Cipta Karya. Materi pertama membahas inovasi teknologi tepat guna untuk efisiensi operasional, kemudian dilanjutkan dengan sesi hukum dan regulasi pengelolaan air HIPPAM. Setelah istirahat, peserta menerima materi tentang peningkatan standar pelayanan, strategi keuangan, dan pengembangan usaha berkelanjutan. Kegiatan ditutup dengan pembahasan mengenai kelembagaan HIPPAM yang mandiri serta sesi tanya jawab.
Hari kedua pembinaan dilaksanakan dengan model diskusi panel yang dipimpin oleh Kabid CK Ade DKross dan Ketua Komisi C Anas didampingi 4 narsum lain dari Komisi C (Dito, Ulum, Lea, dan Nurul). Diskusi berlangsung gayeng dan akrab disertai beberapa penyampaian aspirasi dari pengurus-pengurus HIPPAM se-Kota Malang. Dari 50 HIPPAM se-Kota Malang, saat ini yang eksis 47 HIPPAM yang melayani sekitar 14.100 KK se-Kota Malang dan tersebar di 5 kecamatan.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Drs. R. Dandung Rihardjanto, MT, menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas kelembagaan HIPPAM dalam menyediakan layanan air minum yang berkualitas, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Malang. “Sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan air minum yang lebih baik amat penting,” tuturnya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, yang membidangi pembangunan, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya. “Alhamdulillah bisa bertatap muka dengan rekan-rekan HIPPAM yang difasilitasi oleh Dinas PU Kota Malang. Dalam diskusi bersama sekitar 50 anggota,” tukasnya. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan dan infrastruktur HIPPAM serta memastikan manajemen berjalan dengan baik agar mutu pengelolaan semakin maju. Menurutnya, HIPPAM ke depan bisa naik kelas menjadi unit usaha yang tidak hanya mandiri, tetapi juga menguntungkan.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga