BACAMALANG.COM – Ketua Tanfidziyah PC NU Kabupaten Malang dr Umar Usman memberikan apresiasi dan sejumlah catatan terkait upaya KPU RI secara final menetapkan pilkada serentak digelar pada 9 Desember 2020 nanti.
“Saya mengapresiasi penetapan pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti. Semoga pesta demokrasi ini berjalan sukses dan pandemi Covid–19 segera berakhir,” tegas dr Umar Usman, Kamis (4/6/2020).
Sekilas informasi, KPU RI memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dimulai pada 15 Juni mendatang sebagaimana tertulis dalam draf Peraturan KPU (PKPU) perubahan atas PKPU Tahapan Program dan Jadwal Pilkada 2020.
Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Kesimpulan hasil rapat kerja/dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI, memutuskan bahwa pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang.
Kurangi Jumlah Pemilih
Berdasarkan pertimbangan protokol kesehatan antisipasi penularan Covid–19, maka selayaknya KPU RI melakukan pengurangan jumlah maksimal pemilih di TPS saat Pilkada 2020.
Idealnya satu TPS hanya akan diisi oleh 500 dari sebelumnya 800 pemilih.
Hal ini bermanfaat untuk mengurangi berkumpulnya massa dalam satu tempat. Potensinya besaran konsentrasi massa berkurang 37,5%.
Manfaat lain adalah hal ini dapat mengurangi lamanya waktu penghitungan suara serta tetap menjaga partisipasi masyarakat.
“Fedah lain pengurangan jumlah pemilih yaitu, dapat mengurangi kebutuhan teknis. Serta mengurangi biaya dan potensi terpaparnya Covid-19,” tutur pria alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga ini.
Kampanye Online
dr Umar menyebutkan, dalam situasi masih adanya Corona, maka kampanye Pilkada 2020 bisa dilakukan secara daring.
Jika dalam Peraturan KPU sebelumnya pendekatan online sebatas di media sosial, maka kini dapat melingkupi aplikasi online lainnya termasuk iklan online, berita online, website, email dan sejenisnya.
Kandidat juga dapat memaksimalkan fasilitas live streaming atau aplikasi meeting online seperti Zoom, Google Meet dan lainnya.
Ia berharap dengan bergesernya pola kampanye yang sebelumnya melakukan pengumpulan massa secara langsung, maka akan berubah ke platform-platform digital guna membantu mencegah potensi penularan Covid-19.
“Saya kira faktor sosialisasi dan edukasi menjadi kunci keberhasilan selanjutnya kampanye online dalam Pilkada secara keseluruhan,” papar pria yang turut meramaikan kontestasi Pilbup Kabupaten Malang 2020 ini.
Pengawasan Kampanye
dr Umar berharap kepada seluruh kandidat di Kabupaten Malang tidak melakukan kampanye dan menyertakan identitas diri atau citra diri pada segala jenis bantuan sosial bertajuk penanggulangan Corona.
Identitas diri atau citra diri yang dimaksud dapat berbentuk pemasangan nama, foto, dan slogan tertentu yang mengarah pada kampanye.
“Pada intinya selayaknya Kita terus semangat memenuhi hak-hak warga lewat pesta demokrasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan serta pengawasan ketat antisipasi terjadinya pelanggaran pilbup,” pungkas dr Umar Usman. (had)