BACAMALANG.COM – Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day diperingati setiap tanggal 28 September. Pada tahun 2025 ini, tema yang diusung adalah “Act Now: You, Me, Community” atau “Bertindak Sekarang: Kamu, Aku, dan Komunitas.”
Sebagai bentuk peringatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar kegiatan vaksinasi rabies dan sterilisasi kucing jantan secara gratis. Kegiatan ini berlangsung di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Jalan Sarangan, Kota Malang, sejak 22 hingga 25 September 2025, dengan puncak acara pada Minggu (28/9/2025).
Sebanyak 150 dosis vaksin rabies diberikan kepada hewan kesayangan, dan sterilisasi dilakukan terhadap 60 ekor kucing jantan milik para Pet Lover Kota Malang.
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, menyampaikan bahwa vaksinasi bertujuan mencegah penularan rabies, tidak hanya pada hewan, tetapi juga kepada manusia. “Selain menjaga kesehatan hewan itu sendiri, tujuannya juga untuk mencegah penularan penyakit rabies kepada manusia, sehingga kesehatan pemilik maupun masyarakat di sekitarnya tetap terjaga,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang Drh. Anton Pramujiono saat meninjau pelaksanaan sterilisasi gratis di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), Jalan Sarangan Kota Malang, Minggu (28/9/2025). (Nedi Putra AW)
Sementara itu, sterilisasi dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada para pecinta hewan agar lebih peduli terhadap pengendalian populasi, khususnya kucing liar. “Kontrol populasi sangat penting agar jumlah hewan liar tidak terus bertambah,” imbuh Slamet.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, drh. Anton Pramujiono, menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara gratis sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan mereka.
“Ada beberapa persyaratan untuk sterilisasi, di antaranya pemilik harus warga Kota Malang, dan kucing jantan yang dibawa harus sudah dewasa serta dalam kondisi sehat, baik suhu tubuh maupun denyut nadinya,” jelas drh. Anton.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat melibatkan lebih banyak praktisi dan klinik hewan dari organisasi profesi kedokteran hewan. “Kami ingin Pet Lover di Kota Malang lebih bertanggung jawab, tidak hanya terhadap kesehatan hewan, tetapi juga terhadap pengendalian populasi dan kebersihan lingkungan,” tegasnya.
Secara persuasif, drh. Anton juga memberikan tips agar masyarakat tetap aman dan nyaman saat membawa hewan peliharaan ke ruang publik. Di antaranya dengan membawa pakan, serta wadah untuk mengambil kotoran, demi menjaga kebersihan lingkungan.
“Intinya, ada keterkaitan antara hewan, manusia, dan lingkungan. Semua harus dijaga agar Kota Malang tetap bebas rabies,” tutupnya.
Proses kastrasi dilakukan melalui beberapa tahap, mulai dari pemeriksaan awal seperti penimbangan, pengecekan suhu tubuh dan denyut nadi, dilanjutkan dengan anastesi (pembiusan), pencukuran area operasi (clipping), dan diakhiri dengan tindakan operasi.
Niken, salah satu Pet Lover, mengaku sedikit kecewa karena dari dua kucing yang dibawanya, hanya satu yang lolos untuk disterilkan. “Saya bawa Simba dan Milo ke sini. Awalnya keduanya belum bisa dioperasi karena suhu tubuhnya di atas 37 derajat. Setelah pendinginan, Simba lolos, tapi Milo tetap panas, mungkin karena stres,” ungkap warga Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, yang datang bersama ayahnya.
Para Pet Lover hanya diperbolehkan mendampingi hewan peliharaan mereka saat proses penimbangan. Sementara tahap anastesi, pencukuran, hingga operasi dilakukan sepenuhnya oleh tenaga kesehatan hewan yang bertugas.
Pewarta: Nedi Putra AW
Edito/Publisher: Rahmat Mashudi Prayoga