Pemilik Sah Merek Pioneer CNC Indonesia Jadi Saksi di PN Kepanjen, Kecewa Pertanyaan Tak Relevan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 29 Sep 2025 16:30 WIB ·

Pemilik Sah Merek Pioneer CNC Indonesia Jadi Saksi di PN Kepanjen, Kecewa Pertanyaan Tak Relevan


 Suasana persidangan yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kepanjen. (ist) Perbesar

Suasana persidangan yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kepanjen. (ist)

BACAMALANG.COM – Persidangan dugaan kasus pemalsuan merek Pioneer CNC Indonesia kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Kepanjen. Sidang dilanjutkan dengan agenda meminta keterangan saksi-saksi dari pelapor Freddy Nasution, Senin (29/9/2025).

Agenda sidang yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kepanjen tersebut dipimpin oleh Agus Soetrisno selaku Hakim Ketua, serta Nanang Dwi Kristanto dan Reno Hanggara selaku Hakim Anggota. Freddy sendiri hadir sebagai salah satu saksi, sebagai pelapor sekaligus pemilik sah merek Pioneer CNC Indonesia.

Ditemui usai sidang, Freddy menuturkan bahwa, beberapa pertanyaan yang dilontarkan pihak terdakwa Syaiful Adhim tidak relevan dengan pokok perkara tersebut.

“Menurut saya pertanyaan yang disampaikan itu tidak relevan dengan pokok perkara, yaitu terkait penggunaan merek secara tidak sah. Justru malah dari pihaknya lawan, yaitu pengacaranya justru malah mempertanyakan terkait bagaimana usaha ini dimulai, usaha saya dimulai. Malah tanya omset, tanya karyawannya yang kerja berapa dan seterusnya. Hal-hal semacam itu yang justru saya kecewa, karena justru tidak mengarah pada pokok perkara,” ujar Freddy.

Freddy pun mengharapkan, pada agenda sidang selanjutnya yang berkaitan dengan pemeriksaan saksi, pertanyaan yang diajukan harus lebih relevan. Baik itu pertanyaan dari Majelis Hakim, pihak kuasa hukum terdakwa, maupun penuntut umum.

“Harapan untuk sedang berikutnya supaya baik Majelis Hakim, penuntut umum itu bersikap objektif. Pertanyaan-pertanyaannya itu terarah pada kasus yang sedang berjalan, bukan kemudian menyamping. Sehingga nanti saksi pun juga akan fokus menjawab pertanyaan. Jadi tidak perlu kemudian ditanya siapa yang dulu memberikan gaji, atau siapa dulu gajinya ditransfer atau dibayar tunai. Itu kan pertanyaan seharusnya tidak perlu muncul. Atau mungkin pertanyaan konyol dari kuasa hukum terdakwa yang bertanya atas dasar apa Anda mendaftarkan merk itu,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Syaiful Adhim atas dugaan kasus pemalsuan merek Pioneer CNC Indonesia.

Keputusan tersebut disampaikan majelis hakim saat memimpin jalannya sidang yang berlangsung pada, Senin (15/9/2025).

Agenda sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Kepanjen tersebut dipimpin oleh Agus Soetrisno selaku Hakim Ketua, serta Nanang Dwi Kristanto dan Reno Hanggara selaku Hakim Anggota.

Sesuai dengan hasil dalam Rapat Majelis Permusyawaratan Hakim, ada tiga poin yang telah diputuskan. Di antaranya meliputi eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang disampaikan kuasa hukum terdakwa tidak diterima oleh Majelis Hakim.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satreskrim Polres Malang Selesaikan 54 kasus di Juli 2026

8 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Sindikat Pencuri Baterai Lithium di 17 Lokasi Ditangkap, Rugikan Operator Rp 450 Juta

7 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Dies Natalis ke-39 Fakultas STeM UB, Usung Semangat Transformasi Menuju Era Baru dengan Tetap Mengakar pada MIPA

7 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Tiga BUMD Air Minum Malang Raya Perkuat Sinergi, Berangkatkan Kontingen Menuju Seleksi PORPAMNAS IX 2026

7 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Polsek Singosari Ajak Komunitas Jantung Sehat Jadikan Keselamatan Berlalu Lintas sebagai Gaya Hidup

7 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Malang Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung

7 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !