Pusdek Cium Aroma Potensi Pungli di Surat Edaran Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Kolaborasi SDN Sumbersuko dan Kepolisian, Gelar Sosialisasi Hadapi Bullying dan Bijak Media Sosial Jalin Kolaborasi dengan Thailand dan Kamboja, Universitas Ma Chung Gelar International Summer Camp Encounter 2025 Kenalkan Profesi Pedagang, Pos KB/PAUD Anak Cerdas Ceria Belanja ke Pasar Oro-oro Dowo The Bagong Adventure Museum Tubuh Terima Penghargaan Museum dengan Koleksi Replika Organ Tubuh Manusia Terbesar oleh MURI

MALANG RAYA · 25 Apr 2025 11:50 WIB ·

Pusdek Cium Aroma Potensi Pungli di Surat Edaran Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Malang


 Ilustrasi. (ist) Perbesar

Ilustrasi. (ist)

BACAMALANG.COM – Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) mencium aroma potensi pungutan liar dalam Surat Edaran Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Malang.

Dijelaskan Direkrur Eksekutif Pusdek, Asep Suriaman, potensi pungli itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Malang nomor 49/1307-C tanggal 10 Maret 2025 perihal sosialisasi potensi dan pengadaan KTA Gerakan Pramuka. Di situ, kata Asep, ada kalimat yang secara gamblang menyebutkan biaya pengadaan KTA Pramuka senilai Rp 15.000,-.

Masih kata Asep, buntut dari surat edaran itu, ada beberapa wali murid yang mengeluh dan cukup keberatan. Sementara Asep sendiri menilai penarikan biaya dengan alasan apapun harusnya tidak dibenarkan.

“Apapun alasannya, menarik biaya pembuatan KTA Pramuka ke orang tua dalam kondisi ekonomi saat ini sangat kurang tepat, memangnya biaya pembuatan seperti itu tidak adakah dari pemerintah, sampai harus ditanggung oleh murid,” kata Asep, Jumat (25/4/2025).

Lebih jauh, Asep bilang, meskipun nominalnya cukup kecil, namun hal itu tetap saja memberatkan wali murid. Apalagi, tidak semua wali murid memiliki perekonomian yang mumpuni.

“Jangan lihat kecil biayanya, akan tetapi ada berapa siswa sekolah di Kabupaten Malang ini, kali kan saja. Dan gak usahlah kita bilang ini dilaksanakan seluruh Indonesia,” tegasnya.

Asep pun meminta kepada aparat berwenang untuk menyelidiki surat edaran tersebut. Menurutnya, penarikan biaya pengadaan KTA Pramuka itu sudah jelas-jelas mengarah pada potensi pungli.

“Beredarnya surat itu sudah sangat jelas di dalamnya ada penarikan biaya yang mengarah kesitu (potensi pungli, red),” tandasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kasus Penyelewengan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang Naik Status ke Penyidikan

17 September 2025 - 15:45 WIB

Nama Baik Ngalam Decoration Dicatut, Eks Karyawan Diduga Nekat Gelapkan Uang Ratusan Juta dan Alihkan Klien ke Usaha Pribadi

17 September 2025 - 15:40 WIB

Pesona Daun dan Warna: Tim Psikologi UB Gelar Pelatihan Ecoprint Ramah Lingkungan Bersama Fatayat NU Landungsari

17 September 2025 - 11:32 WIB

Lansia Hilang di Donomulyo Ditemukan Meninggal di Kebun Tebu

17 September 2025 - 09:56 WIB

Pencurian Terjadi di Dampit, Pelaku Tinggalkan Motor di Lokasi: Kerugian Capai Rp50 Juta

17 September 2025 - 09:54 WIB

Masalah Ekonomi Picu KDRT, Dinsos Kota Malang Catat 53 Kasus Selama 2025

17 September 2025 - 08:13 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !