BACAMALANG.COM – Pabrik Gula (PG) Kebon Agung berkolaborasi dengan Satlantas Polres Malang menggelar sosialisasi Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Kamis (16/5/2024).
Kegiatan sosialisasi itu sendiri dihadiri dan dibuka langsung oleh Arifin, ST selaku Pemimpin PG Kebon Agung.
Dalam sosialisasi itu hal yang paling ditekankan yaitu terkait over dimensi over loading (ODOL), keselamatan berkendara, serta tertib lalu lintas. Adapun peserta sosialisasi antara lain berasal dari unsur para sopir truk tebu, komunitas paguyuban sopir, sopir pengganti, pengurus Pokpokan (Amperan), perwakilan petani, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) wilayah kerja PG Kebon Agung, petugas jalur emplasemen serta skuad keamanan PG Kebon Agung.
“Harapannya dengan kami mengundang unsur tersebut, maka semangat dan perhatian utama kami dalam mengawali musim giling tahun 2024 ini adalah mengenai ketertiban serta solusi meminimalisir masalah hambatan lalu lintas yang sering terjadi di setiap musim giling,” kata Kasi Tebang Angkut, Litbang dan Bina Produksi PG Kebonagung, Saptio Agi Phambowo.
Selain sosialisasi, PG Kebon Agung dan Satlantas Polres Malang melakukan aksi pemasangan stiker tertib lalu lintas di sejumlah truk angkutan tebu serta kendaraan truk angkutan non tebu yang berada di area pabrik. Ada 1000 lembar stiker yang disiapkan kemudian dipasang.
Saat pemasangan stiker itu, tidak lupa untuk para sopir diimbau agar selalu mentaati aturan lalu lintas, senantiasa menjaga keselamatan dan ketertiban dalam berkendara bukan hanya bagi pribadi sopir, namun juga bagi para pengguna jalan lainnya.
“Untuk sosialisasi tertib lalu lintas ini sebenarnya merupakan kegiatan rutin kami setiap akan memulai musim giling, dimana kami senantiasa berkolaborasi bersama Satlantas Polres Malang, bahwa kemudian di tahun lalu kami tidak sempat melaksanakan kegiatan serupa, maka di tahun inilah momentum kami berusaha mengembalikan tradisi tersebut. Bagi kami kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, dimana kami beserta jajaran Satlantas Polres Malang dapat memberikan arahan himbauan pada sopir truk tebu, komunitas paguyuban sopir, para petani, pemilik truk, petugas jalur emplasemen hingga petugas keamanan PG Kebon Agung untuk bersama-sama berusaha membuat keamanan, keselamatan, ketertiban bagi pengguna jalan raya serta meminimalisir hambatan lalu lintas,” ungkap Saptio.
Ditegaskan pria asli Sunda ini, bahwa dalam setiap musim giling tiba, PG Kebon Agung tidak henti-hentinya memberikan edukasi kepada para sopir agar selalu tertib lalu lintas. “Setidaknya rekan-rekan sopir, terkhusus truk tebu yang datang ke PG Kebon Agung, kita berikan pemahaman agar sadar akan lalu lintas. Sehingga, keberadaan mereka tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” bebernya.

Kasi Tebang Angkut, Litbang dan Bina Produksi PG Kebonagung, Saptio Agi Phambowo menyerahkan sejumlah HT kepada Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang Ipda Umar Kiswoyo. (dok PG Kebon Agung)
Pada kesempatan itu pula, PG Kebon Agung melalui Saptio secara simbolis menyerahkan sejumlah Handy Talkie (HT) kepada Satlantas Polres Malang untuk digunakan di Pos Polisi 12.01 Kebonagung. HT itu diberikan dengan tujuan agar komunikasi serta koordinasi antara PG Kebon Agung dengan petugas Satlantas Polres Malang dapat lebih mudah dalam satu frekuensi untuk penanganan kepadatan arus lalu lintas jalan raya di area sekitar pabrik.
Saptio menambahkan, sesuai intruksi Pemimpin PG Kebon Agung, jika nantinya ada hambatan lalu lintas akibat adanya truk mogok ataupun kecelakaan lalu lintas di jalan raya sekitar PG Kebon Agung, pihaknya siap siaga untuk memberikan bantuan.
“Sekalipun hal itu adalah tanggung jawab dari sopir dan pemilik kendaraan, PG Kebon Agung senantiasa siap memberikan bantuan dalam hal evakuasi dengan membantu mendatangkan ambulans jika diperlukan untuk evakuasi laka lantas. Kami juga menyiapkan traktor, loader serta forklift untuk mengevakuasi truk yang trouble di tengah jalan, sekalipun truk tebu tersebut bertujuan menuju PG Krebet Baru, ataupun terjadi pada truk angkutan non tebu,” tuturnya.
“Hal ini kami lakukan sebagai semangat kami dalam bersinergi dan presisi akan hal kerjasama, partisipasi dan saling peduli untuk bersama-sama dengan Satlantas Polres Malang meminimalisir gangguan lalu lintas bagi pengguna jalan di bumi Arema tercinta. Di musim giling tahun ini, PG Kebon Agung berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Polres Malang, terutama dalam hal terjadinya hambatan lalu lintas dengan Satlantas Polres Malang,” pungkas Saptio.
Terpisah, Kasatlantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta memberikan imbauan khusus kepada para sopir truk agar memasang terpal saat mengangkut tebu ke PG Kebonagung. Adis pun mengingatkan para sopir untuk selalu mentaati peraturan selama mengemudi.
“Kita minta agar dalam pengangkutan tebu ke pabrik gula agar ditutup terpal, untuk keselamatan. Jangan sampai memburu waktu mengindahkan keselamatan kita di jalan raya. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya polisi saja,” ujar AKP Adis Dani Garta.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki