Tidak Semua Warga Bisa Rapid Test, Ini Alasannya

BACAMALANG.COM – Tidak semua masyarakat di Kabupaten Malang bisa mengikuti rapid test Coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan bahwa keterbatasan alat menjadi penyebab utama tidak seluruh masyarakat bisa mengikuti rapid test Covid-19. Alhasil, hanya segelintir masyarakat saja yang bisa mengikuti rapid test.

“Alatnya terbatas. Dan juga tidak mudah kita dapatkan, karena harus melalui proses Kemenkes. Kalau tidak lewat legalitas yang benar, takutnya nanti hasilnya tidak akurat,” kata Sanusi, saat ditemui disela-sela kegiatan penyemprotan disinfektan bersama Forkompimda Kabupaten Malang di Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang, Jumat (17/4/2020).

Sanusi kemudian merincikan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Malang mendapat bantuan sebanyak 120 alat rapid test.

“Awal 120. Mungkin ada tambahan lagi 200. Pak Kapolres juga dapat dari jajaran kepolisian,” tuturnya.

Meskipun tidak bisa menjangkau seluruh masyarakat, rapid test tersebut bakal terus dilakukan dengan mengambil sampel secara bertahap.

“Di tempat-tempat kerumunan nanti akan di rapid test, nanti kalau ada gejala disitu langsung kita amankan,” pungkas Sanusi.

Sebagai informasi, rapid test terhadap masyarakat di Kabupaten Malang telah dilaksanakan. Pasar Lawang dipilih sebagai lokasi pertama untuk pelaksanaan rapid test.

Dari 7 orang yang menjalani rapid test di Pasar Lawang, kesemuanya dinyatakan negatif Covid-19. (mid/yog)