WFH ASN di Kabupaten Malang, DPRD Ingatkan Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 29 Mar 2026 05:58 WIB ·

WFH ASN di Kabupaten Malang, DPRD Ingatkan Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu


 Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, ST, M.T, berharap kebijakan WFH tidak menggangu pelayanan publik. (Faza for Baca Malang) Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, ST, M.T, berharap kebijakan WFH tidak menggangu pelayanan publik. (Faza for Baca Malang)

BACAMALANG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, ST., M.T., menegaskan agar kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan publik.

“Perlu ada pengaturan yang jelas terkait mekanisme kerja, seperti pembagian jadwal ASN serta standar pelayanan minimal, agar kualitas layanan publik tetap terjaga,” ujar politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima kejelasan terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) dari kebijakan WFH. Menurutnya, Pemkab Malang perlu segera melakukan koordinasi menyeluruh, termasuk terkait mekanisme presensi ASN serta penentuan waktu pemberlakuan kebijakan tersebut.

“Namun demikian, kami memandang kebijakan ini harus dirumuskan secara matang dan terukur, khususnya untuk memastikan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Amarta menambahkan, prinsip efisiensi, termasuk penghematan bahan bakar minyak (BBM), memang penting. Namun, pelayanan dasar seperti administrasi kependudukan, perizinan, dan layanan publik lainnya harus tetap berjalan optimal.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dari Sampah Jadi Energi, Langkah Besar Malang Raya Menuju Masa Depan Berkelanjutan

29 Maret 2026 - 19:39 WIB

Backdrop Halal Bihalal BUMD Tanpa Foto Wabup, Imam Supi’i: Jangan Jebak Publik dalam Polemik Simbol

28 Maret 2026 - 22:50 WIB

Hangatnya Reuni Alumni SMPN 01 Sumbermanjing Wetan, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Generasi Muda

28 Maret 2026 - 18:35 WIB

SAE L’SIMA Ngajum Jadi Lokus Diseminasi Nasional, Sinergi TNI dan Lapas Perkuat Mitigasi Bencana dan Ketahanan Pangan

27 Maret 2026 - 17:54 WIB

Dugaan Pemerasan Libatkan Petinggi BPJS Cabang Malang Mencuat, Faskes Dipaksa Setor Upeti Emas

27 Maret 2026 - 11:45 WIB

Pekan Islami ke-19 PT ACA Tuai Apresiasi, GRIB JAYA: Wujud Nyata Kepedulian Sosial

27 Maret 2026 - 07:24 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !